Senin, Maret 28, 2011

BAHAYA PANDANGAN MATERIALISTIS BAGI KELUARGA MUSLIM

PANDANGAN MATERILISTIS
TERHADAP DUNIA
Pandanganmaterialistis saat ini,
banyak menerpa kehidupan
manusia. Bahkan sebagian kaum
muslimin ada yang juga
terpengaruh dengan kehidupan
yang melalaikan ini. Yaitu
mengedepankan cara pandang
tentang kehidupan yang hanya
terbatas pada usaha untuk
mendapatkan kenikmatan sesaat di
dunia fana ini, sehingga aktifitas
hidup yang dijalankan hanya
berkisar pada masalah bagaimana
bisa menciptakan lapangan
pekerjaan, mengembangkan
ekonomi, membangun rumah dan
gedung, memenuhi kepuasan hidup
dan hal-hal lain yang bersifat
duniawi, tanpa memikirkan akibat
dan sikap yang seharusnya
dilakukan. Seolah menganggap,
bahwa kebahagiaan hidup hanya
bisa diraih dengan harta. Alhasil,
pandangan materialistis ini
mengusik keharmonisan dan
ketenangan rumah tangga seorang
muslim. Melalaikan tujuan inti
penciptaannya, penghambaan diri
kepada Allah semata dalam setiap
aspek kehidupannya. Allah
berfirman:
ﻭﻣﺎﺧﻠﻘﺖﺍﻟﺠﻦﻭﺍﻹﻧﺲﺇﻻﻟﻴﻌﺒﺪﻭﻥ
ﻣﺂﺃﺭﻳﺪﻣﻨﻬﻢﻣﻦﺭﺯﻕﻭﻣﺂﺃﺭﻳﺪﺃﻥ
ﻳﻄﻌﻤﻮﻥﺇﻥﺍﻟﻠﻪﻫﻮﺍﻟﺮﺯﺍﻕﺫﻭ
ﺍﻟﻘﻮﺓ ﺍﻟﻤﺘﻴﻦ
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku. Aku tidak
menghendaki rezki sedikitpun dari
mereka dan Aku tidak menghendaki
supaya memberi Aku makan.
Sesungguhnya Allah Dialah Maha
Pemberi rezki Yang Mempunyai
Kekuatan lagi Sangat Kokoh". [Adz
Dzariyat: 56-58]
Sebagai efeknya, tak jarang wanita
juga ikut bekerja membanting
tulang, mengerahkan segala cara
untuk mendapatkan harta yang
banyak. Dalam benaknya, yang
berkembang hanya bagaimana bisa
menguasai dunia dengan harta
berlimpah, seolah kebahagiaan dan
ketenangan bergantung dengan
harta; padahal Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai
Abu Dzar. Apakah engkau
menyangka karena banyak harta
orang menjadi kaya?” Saya (Abu
Dzar) menjawab : “Ya, wahai
Rasulullah”. Beliau bersabda: “Dan
engkau menyangka, karena harta
sedikit orang menjadi miskin?” Saya
(Abu Dzar) berkata: “Ya, wahai
Rasulullah”. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya kekayaan adalah
kecukupan dalam hati, dan
kemiskinan adalah miskin hati”. [HR
Hakim dan Ibnu Hibban].
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
ﺧﺴﺮﺍﻟﺪﻧﻴﺎﻭﺍﻷﺧﺮﺓﺫﻟﻚﻫﻮ
ﺍﻟﺨﺴﺮﺍﻥ ﺍﻟﻤﺒﻴﻦ
"Rugilah ia di dunia dan di akhirat.
Yang demikian itu adalah kerugian
yang nyata". [Al Hajj: 11]
Allah menciptakan dunia tidak untuk
main-main atau sendau gurau,
tetapi Allah menciptakannya untuk
suatu hikmah yang agung,
sebagaimana firman Allah:
ﺇﻧﺎﺟﻌﻠﻨﺎﻣﺎﻋﻠﻰﺍﻷﺭﺽﺯﻳﻨﺔﻟﻬﺎ
ﻟﻨﺒﻠﻮﻫﻢ ﺃﻳﻬﻢ ﺃﺣﺴﻦ ﻋﻤﻼ
"Sesungguhnya Kami telah
menjadikan apa yang ada di bumi
sebagai perhiasan baginya agar
Kami menguji mereka siapakah
diantara mereka yang terbaik
perbuatannya". [Al Kahf :7].
Allah menciptakan dunia tidak lain
ialah sebagai ladang kampung
akhirat dan kampung untuk
beramal. Sedangkan akhirat sebagai
kampung menuai balasan.
Barangsiapa mengisi dunia dengan
amal shalih, niscaya ia akan menuai
keberuntungan di dua kampung
tersebut. Sebaliknya, barangsiapa
yang menyia-nyiakan dunianya,
niscaya ia akan kehilangan
akhiratnya.
PANDANGAN YANG SALAH
TERHADAP DUNIA
Allahmenjadikan berbagai
kenikmatan dunia dan perhiasan
lahiriah berupa harta, anak-anak,
isteri, kedudukan, kekuasaan dan
berbagai macam kenikmatan
lainnya, yang seharusnya digunakan
sebagaisarana untuk mendapatkan
kebahagiaan hidup di akhirat kelak.
Dari Tsauban, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
ﻟﻴﺘﺨﺬﺃﺣﺪﻛﻢﻗﻠﺒﺎﺷﺎﻛﺮﺍﻭﻟﺴﺎﻧﺎ
ﺫﺍﻛﺮﺍﻭﺯﻭﺟﺔﻣﺆﻣﻨﺔﺗﻌﻴﻦﺃﺣﺪﻛﻢ
ﻋﻠﻰ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﺂﺧﺮﺓ
"Hendaklah di antara kalian memiliki
hati yang bersyukur, lisan yang
berdzikir dan isteri yang shalihah
yang membantu dalam urusan
akhirat". [HR Ahmad dan Ibnu
Majah].
Pada kenyataannya, sebagian besar
manusia memusatkan perhatiannya
pada aspek lahiriah dan kenikmatan
materi semata. Setiap hari
disibukkan dengan bekerja untuk
mendapatkan harta dan kenikmatan
dunia, sehingga lupa menyiapkan
bekal untuk amal kehidupan
sesudah mati; bahkan ada yang
mengingkari kehidupan lain setelah
kehidupan di dunia ini. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
ﻭﻗﺎﻟﻮﺍﺇﻥﻫﻲﺇﻻﺣﻴﺎﺗﻨﺎﺍﻟﺪﻧﻴﺎ
ﻭﻣﺎﻧﺤﻦ ﺑﻤﺒﻌﻮﺛﻴﻦ
"Dan tentu mereka akan
mengatakan (pula) “Hidup hanyalah
kehidupan kita di dunia saja, dan kita
sekali-kali tidak akan dibangkitkan”.
[Al Al An’am : 29].
Allah mengancam orang-orang
yang memiliki pandangan kerdil
terhadap dunia. Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman:
ﻣﻦﻛﺎﻥﻳﺮﻳﺪﺍﻟﺤﻴﺎﺓﺍﻟﺪﻧﻴﺎ
ﻭﺯﻳﻨﺘﻬﺎﻧﻮﻑﺇﻟﻴﻬﻢﺃﻋﻤﺎﻟﻬﻢ
ﻓﻴﻬﺎﻭﻫﻢﻓﻴﻬﺎﻻﻳﺒﺨﺴﻮﻥﺃﻭﻟﺌﻚ
ﺍﻟﺬﻳﻦﻟﻴﺲﻟﻬﻢﻓﻲﺍﻷﺧﺮﺓﺇﻻ
ﺍﻟﻨﺎﺭﻭﺣﺒﻂﻣﺎﺻﻨﻌﻮﺍﻓﻴﻬﺎﻭﺑﺎﻃﻞ
ﻣﺎﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ
"Barangsiapa yang menghendaki
kehidupan dunia dan perhiasannya,
niscaya Kami berikan kepada
mereka balasan pekerjaan mereka di
dunia dengan sempurna dan
mereka di dunia itu tidak dirugikan.
Itulah orang-orang yang tidak
memperoleh di akhirat, kecuali
neraka dan lenyaplah di akhirat itu
apa yang telah mereka usahakan di
dunia, dan sia-sialah apa yang telah
mereka kerjakan". [Hud: 15-16].
ANCAMAN ALLAH TERHADAP
ORANG-ORANG MATERIALISTIS
Dampakancaman di atas berlaku
bagi semua orang yang memiliki
pandangan materialis, yaitu mereka
yang beramal hanya sekedar
mencari keuntungan dunia,
misalnya: orang-orang munafik,
orang-orang kafir, orang-orang
yang menganut faham kapitalisme,
komunisme dan sekulerisme. Allah
akan menjadikan kehidupan ini
terasa sempit bagi mereka. Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
ﻣﻦﻛﺎﻧﺖﺍﻟﺪﻧﻴﺎﻫﻤﻪﻓﺮﻕﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪﺃﻣﺮﻩﻭﺟﻌﻞﻓﻘﺮﻩﺑﻴﻦﻋﻴﻨﻴﻪ
ﻭﻟﻢﻳﺄﺗﻪﻣﻦﺍﻟﺪﻧﻴﺎﺇﻟﺎﻣﺎﻛﺘﺐ
ﻟﻪﻭﻣﻦﻛﺎﻧﺖﺍﻟﺂﺧﺮﺓﻧﻴﺘﻪﺟﻤﻊ
ﺍﻟﻠﻪﻟﻪﺃﻣﺮﻩﻭﺟﻌﻞﻏﻨﺎﻩﻓﻲ ﻗﻠﺒﻪ
ﻭﺃﺗﺘﻪ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﻫﻲ ﺭﺍﻏﻤﺔ
"Barangsiapa yang menjadikan
dunianya sebagai tujuan utamanya,
maka Allah akan membuat
perkaranya berantakan, kemiskinan
berada di depan kedua matanya dan
dunia tidaklah datang, kecuali yang
telah ditentukan baginya saja. Dan
barangsiapa yang menjadikan
akhirat (sebagai) niatnya, niscaya
Allah akan memudahkan urusannya
dan menjadikan rasa kecukupan
tertanam dalam dalam hatinya dan
dunia akan datang dengan
sendirinya". [Hadits Ibnu Majah
dengan sanad yang shahih]
PANDANGAN YANG BENAR
TERHADAP DUNIA
Dunia bukanlah segala-galanya, akan
mengalamikehancuran. Ia hanya
jembatan penyeberangan belaka.
Segala prasarana dan sarana yang
Allah adakan di dunia ini, harta,
kekuasaan dan lain-lain, semestinya
dioptimalkan sebesar-besarnya
untuk kepentingan yang lebih besar,
meraih kehidupan akhirat yang
paling baik.
Karena itu, pada hakikatnya dunia
tidak tercela dzatnya. Pujian atau
celaan tergantung pada tindak-
tanduk seorang hamba dalam
menjalani siklus kehidupannya di
dunia. Sekali lagi, dunia,
kehidupannya bersifat maya.
Kehidupan yang baik yang diperoleh
penduduk surga, tidak lain karena
kebaikan dan amal shalih yang telah
mereka tanam ketika di dunia. Maka
dunia adalah kampung jihad, shalat,
puasa dan infak di jalan Allah, serta
medan untuk berlomba dalam
kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirmankepada penduduk surga,
artinya :
ﻛﻠﻮﺍﻭﺍﺷﺮﺑﻮﺍﻫﻨﻴﺌﺎﺑﻤﺂﺃﺳﻠﻔﺘﻢ
ﻓﻲ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺍﻟﺨﺎﻟﻴﺔ
"(Kepada mereka dikatakan) “Makan
dan minumlah dengan sedap
disebabkan amal yang telah kamu
kerjakan pada hari-hari yang telah
lalu (ketika di dunia)”. [Al Haqqah :
24].
Selayaknya kita bersiap diri
meninggalkan kampung dunia
menuju kampung akhirat dengan
selalu menambah simpanan amal
kebaikan dan bersegera memenuhi
panggilan Allah.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu
berkata: “Sesungguhnya dunia telah
habis berlalu dan akhirat semakin
mendekat. Dan masing-masing
mempunyai anak keturunan. Jadilah
kalian anak keturunan akhirat dan
jangan menjadi anak keturunan
dunia, karena sekarang kesempatan
beramal tanpa ada hisab
(peratnggungjawaban) dan besok di
akhirat masa perhitungan amalan
dan tidak ada kesempatan beramal”.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu
juga mengatakan: “Halalnya adalah
dipertanggungjawabkan, dan
haramnya adalah neraka”.
Wahai saudaraku kaum muslimin,
ingatlah terhadap empat hal : Aku
tahu bahwa rezekiku tidak akan
dimakan orang lain, maka
tenteramlah jiwaku. Aku tahu
bahwa amalku tidak akan dilakukan
orang lain, maka akupun
disibukkannya. Aku tahu bahwa
kematian akan datang tiba-tiba,
maka segera aku menyiapkannya.
Dan aku tahu bahwa diriku tidak
akan lepas dari pantauan Allah,
maka aku akan merasa malu
kepadaNya. [Lihat Manaqib Al Iman
Ahmad, Ibnu Jauzi, Maktabah Al
Hany, Bab As Siaru, Vol. 11, hlm.
485 dan Wafayat Al A’yan, Op.Cit,
Vol. 2, hlm. 27].
Orang yang mengosongkan hatinya
dari keinginan dunia akan merasa
ringan tanpa beban, total
menyongsong Allah dan
mempersiapkan diri untuk
datangnya perjalanan.
Mengosongkan hati untuk dunia
yang fana bukan berarti
meninggalkan dunia kerja, enggan
mencari kehidupan dunia dan tidak
mencoba berusaha. Islam sendiri
memerintahkan untuk bekerja dan
menganggapnya sebagai satu jenis
jihad, bila dengan niat yang tulus
dan memenuhi syarat amanah dan
ikhlas, serta tidak melanggar syariat.
(Ummu Ahmad).
Maraji’:
- Kitab Tauhid III, Dr. Shalih bin
Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Islahul Qulub, karya Syaikh Abdul
Hadi Wahbi.
-Faraidul Kalam Lil Khulafail Kiram,
karya Syaikh Qasim ‘Asyur.
- Ad Dunya Dhillul Zailun, Abdul
Malik bin Muhammad Al Qasim.
[Disalin dari majalah As-Sunnah
Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M.
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah
Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8
Selokaton Gondangrejo Solo 57183
Telp. 0271-761016]

MENCIPTAKAN KELUARGA ISLAMI

Oleh
Syaikh Shalih ibn Abdullah ibn Al-
Humaid
Kebanyakan manusia tentu
mendambakan kebahagiaan,
menanti ketentraman dan
ketenangan jiwa. Tentu pula semua
berusaha menghindar dari berbagai
pemicu gundah gulana dan
kegelisahan. Terlebih lagi dalam
lingkungan keluarga.
Ingatlah, semua ini tak mungkin
akan terwujud kecuali dengan iman
kepada Allah, tawakal dan
mengembalikan semua masalah
kepada-Nya, disamping melakukan
beragam usaha yang sesuai dengan
syariat.
PENTINGNYA MENCIPTAKAN
KEHARMONISAN DALAM KELUARGA
Yangpaling berpengaruh buat
pribadi dan masyarakat adalah
pembentukan keluarga dan
komitmennya pada kebenaran. Allah
Ta’ala dengan hikmah-Nya telah
mempersiapkan tempat yang mulia
buat manusia untuk menetap dan
tinggal dengan tentram di
dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman:
ﻭﻣﻦﺁﻳﺎﺗﻪﺃﻥﺧﻠﻖﻟﻜﻢﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ
ﺃﺯﻭﺍﺟﺎﻟﺘﺴﻜﻨﻮﺍﺇﻟﻴﻬﺎﻭﺟﻌﻞ
ﺑﻴﻨﻜﻢﻣﻮﺩﺓﻭﺭﺣﻤﺔﺇﻥﻓﻲﺫﻟﻚ
ﻵﻳﺎﺕ ﻟﻘﻮﻡ ﻳﺘﻔﻜﺮﻭﻥ
"Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri- istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram
kepadanya dan dijadikan-Nya di
antara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagikaum yang berpikir". [ar-Rum:
21]
Ya...... "supaya engkau cenderung
dan merasa tentram
kepadanya" (Allah tidak mengatakan
"supaya kamu tinggal
bersamanya"). Ini menegaskan
makna tenang dalam perangai dan
jiwa serta menekankan wujudnya
kedamaian dalam berbagai
bentuknya.
Maka suami istri akan mendapatkan
ketenangan pada pasangannya di
kala datang kegelisahan dan
mendapati kelapangan di saat
dihampiri kesempitan.
Sesungguhnya pilar hubungan
suami istri adalah kekerabatan dan
persahabatan yang terpancang di
atas cinta dan kasih sayang.
Hubungan yang mendalam dan
lekat ini sangat mirip dengan
hubungan seseorang dengan
dirinya sendiri.
Al-Qur’an menjelaskan:
ﻫﻦ ﻟﺒﺎﺱ ﻟﻜﻢ ﻭﺃﻧﺘﻢ ﻟﺒﺎﺱ ﻟﻬﻦ
"Mereka itu adalah pakaian bagimu
dan kamu pun adalah pakaian bagi
mereka.” [Al-Baqarah: 187]
Terlebih lagi ketika mengingat apa
yang dipersiapkan bagi hubungan
ini, misalnya pendidikan anak dan
jaminan kehidupan, yang tentu saja
tak akan terbentuk kecuali di dalam
atmosfir keibuan yang lembut dan
kebapaan yang semangat dan
serius. Adakah di sana komunitas
yang lebih bersih dari suasana
hubungan yang mulia ini?
PILAR PENYANGGA KELUARGA
ISLAMI
Adabanyak faktor yang menjadi
penopang tegaknya keluarga islami,
-yang di dalamnya terjalin kuat
hubungan suami istri serta jauh dari
perselisihan dan perpecahan- (yaitu
antara lain) :
1. Iman Dan Taqwa Kepada Allah
Ta’ala
Faktor pertama dan terpenting yaitu
berpegang teguh kepada tali
keimanan: iman kepada Allah dan
Hari Akhir, takut kepada Dzat Yang
mempemerhatikan segala yang
tersembunyi serta senantiasa
bertaqwa dan bermuraqabah
(merasa terawasi oleh Allah Azza wa
Jalla–red) lalu menjauh dari
kezaliman dan kekeliruan di dalam
mencari kebenaran.
ﺫﻟﻜﻢﻳﻮﻋﻆﺑﻪﻣﻦﻛﺎﻥﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ
ﻭﺍﻟﻴﻮﻡﺍﻷﺧﺮﻭﻣﻦﻳﺘﻖﺍﻟﻠﻪﻳﺠﻌﻞ
ﻟﻪﻣﺨﺮﺟﺎ.ﻭﻳﺮﺯﻗﻪﻣﻦﺣﻴﺚﻻ
ﻳﺤﺘﺴﺐﻭﻣﻦﻳﺘﻮﻛﻞﻋﻠﻰﺍﻟﻠﻪﻓﻬﻮ
ﺣﺴﺒﻪ
"Demikianlah diberi pengajaran
dengan itu, orang yang beriman
kepada Allah dan Hari Akhirat.
Barangsiapa yang bertaqwa kepada
Allah niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan ke luar. Dan
memberinya rezeki dari arah yang
tidak disangka-sangkanya. Dan
barangsiapa yang bertawakal
kepada Allah niscaya Allah akan
mencukupkan keperluannya". [At-
Thalaq: 2-3]
Di antara yang menguatkan
keimanan ini yaitu bersungguh-
sungguh dan serius dalam ketaatan
dan ibadah serta saling ingat-
mengingatkan dalam masalah itu.
Perhatikanlah sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
ﺭﺣﻢﺍﻟﻠﻪﺭﺟﻼﻗﺎﻡﻣﻦﺍﻟﻠﻴﻞ ﻓﺼﻠﻰ
ﻭﺃﻳﻘﻆﺍﻣﺮﺃﺗﻪﻓﺈﻥﺃﺑﺖﻧﻀﺢﻓﻲ
ﻭﺟﻬﻬﺎﺍﻟﻤﺎﺀﺭﺣﻢﺍﻟﻠﻪﺍﻣﺮﺃﺓ
ﻗﺎﻣﺖﻣﻦﺍﻟﻠﻴﻞﻓﺼﻠﺖﻭﺃﻳﻘﻈﺖ
ﺯﻭﺟﻬﺎﻓﺈﻥﺃﺑﻰﻧﻀﺤﺖﻓﻲﻭﺟﻬﻪ
ﺍﻟﻤﺎﺀ
"Semoga Allah merahmati suami
yang bangun malam hari lalu shalat
dan membangunkan istrinya lalu
shalat pula. Apabila enggan maka
dipercikkannya air di wajahnya. Dan
semoga Allah merahmati seorang
istri yang bangun malam hari lalu
shalat dan membangunkcan
suaminya lalu shalat pula. Apabila
enggan maka dipercikkannya air di
wajahnya." [2].
Hubungan suami istri bukanlah
hubungan duniawi atau hubungan
hawa nafsu hewani, namun berupa
interaksi jiwa yang luhur. Jadi ketika
hubungan ini sahih (benar) maka
akan berlanjut hingga ke kehidupan
akhirat setelah meninggal dunia
kelak.
ﺟﻨﺎﺕﻋﺪﻥﻳﺪﺧﻠﻮﻧﻬﺎﻭﻣﻦﺻﻠﺢﻣﻦ
ﺀﺍﺑﺂﺋﻬﻢ ﻭﺃﺯﻭﺍﺟﻬﻢ ﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻬﻢ
"Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu
masuk ke dalamnya bersama-sama
dengan orang-orang yang saleh dari
bapak-bapaknya,istri- istri nya dan
anak cucunya ". [Ar¬-Ra’du : 23]
2. Menjalin Hubungan Baik
Termasukdi antara yang
mengawetkan hubungan ini adalah
pergaulan antara suami istri dengan
baik. Ini tidak akan tercipta kecuali
dengan saling mengerti dan
memahami hak dan kewajibannya
masing-masing.
Adapun mencari-cari kesempurnaan
dalamkeluarga dan anggotanya
adalah sesuatu yang mustahil. Dan
merasa prustasi dalam usaha
melakukan penyempurnaan setiap
sifat mereka atau yang lainnya
termasuk sia-sia juga.
3. Tugas Suami
Termasukberpikir cerah adalah
(apabila suami dapat-red)
mengkondisikan jiwa untuk
menerima beberepa kesempitan dan
mengabaikansebagian kesusahan.
Seorang suami —sebagai pemimpin
keluarga- dituntut untuk lebih
bersabar ketimbang istrinya, di
mana seorang istri itu lemah secara
fisik maupun pribadinya. Apabila
dituntut untuk melakukan segala
sesuatu maka ia akan buntu dari
semuanya
Terlalu berlebihan dalam
meluruskannyapun akan berarti
mematahkannya dan
mematahkannya sama saja dengan
menceraikannva.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
ﺍﺳﺘﻮﺻﻮﺍﺑﺎﻟﻨﺴﺎﺀﺧﻴﺮﺍﻓﺈﻧﻬﻦ
ﺧﻠﻘﻦﻣﻦﺿﻠﻊﻭﺇﻥﺃﻋﻮﺝﺷﻲﺀﻓﻲ
ﺍﻟﻀﻠﻊﺃﻋﻼﻩﻓﺈﻥﺫﻫﺒﺖﺗﻘﻴﻤﻪ
ﻛﺴﺮﺗﻪﻭﺇﻥﺗﺮﻛﺘﻪﻟﻢﻳﺰﻝﺃﻋﻮﺝ
ﻓﺎﺳﺘﻮﺻﻮﺍ ﺑﺎﻟﻨﺴﺎﺀ ﺧﻴﺮﺍ
"Nasihatilah wanita dengan yang
baik. Sesungguhnya mereka
diciptakan dari rusuk dan bagian
terbengkok dari rusuk adalah bagian
atasnya. Seandainya kau luruskan
maka berarti kamu
mematahkannya. Dan seandainya
kamu biarkan maka akan terus saja
bengkok. Untuk itu nasihatilab
wanita dengan yang baik" [3]
Jadi kelemahan pada wanita sudah
ada semenjak pertama kali
diciptakan. Maka mau tidak mau
harus bersabar menghadapinya.
Untuk itu seyogyanya seorang
suami tidak terus-terusan
mengingat apa yang merupakan
bahan kesempitan pada
keluarganya. Alihkan pandangan
dari beberapa sisi kekurangan
mereka. Dan perhatikanlah sisi
kebaikan mereka niscaya akan
didapatinya banyak sekali.
Dalam konteks ini Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
ﻻﻳﻔﺮﻙﻣﺆﻣﻦﻣﺆﻣﻨﺔﺇﻥﻛﺮﻩﻣﻨﻬﺎ
ﺧﻠﻘﺎ ﺭﺿﻲ ﻣﻨﻬﺎ ﺁﺧﺮ
"Seorang mukmin (suami) tidaklak
membenci dan marah kepada
mukminah (istri) Apabila ia
membencinya karena sesuatu dari
pribadinyn maka ia ridla darinya
dengan hal-hal lainnya". [4]
Dalam hal ini maka berprilakulah
lemah lembut. Sebab jika ia sudah
melihat sebagian yang dibencinya
maka tidak tahu lagi di mana
sumber-sumber kebahagiaan itu
berada.
Allah Ta’ala berfirman:
ﻭﻋﺎﺷﺮﻭﻫﻦﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑﻓﺈﻥ
ﻛﺮﻫﺘﻤﻮﻫﻦﻓﻌﺴﻰﺃﻥﺗﻜﺮﻫﻮﺍﺷﻴﺌﺎ
ﻭﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻪ ﺧﻴﺮﺍ ﻛﺜﻴﺮﺍ
"Dan bergaullah bersama mereka
dengan patut. Kemudian bila kamu
tidak menyukai mereka maka
bersabarlah karena mungkin kamu
tidak menyukai sesuata padahal
Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak" [An-Nisa: 19]
Apabila tidak begitu, lalu bagaimana
mungkin akan tercipta ketentraman,
mana kedamaian dan cinta kasih itu :
jikapemimpin keluarga itu sendiri
berperangai keras, jelek
pergaulannya, sempit wawasan,
dungu, terburu-buru, tidak pemaaf,
pemarah, jika masuk terlalu banyak
mengungkit-ungkit kebaikan dan jika
keluar selalu berburuk sangka.
Padahal sudah dimaklumi bahwa
interaksi yang baik dan sumber-
sumber kebahagiaan itu tidaklah
akan tercipta kecuali dengan
kelembutan dan menjauhkan diri
dari prasangka yang tak beralasan.
Dan kecemburuan -pada sebagian
orang- terkadang berubah menjadi
prasangka buruk yang
menggiringnya untuk senantiasa
menyalah tafsirkan omongan dan
meragukan segala tingkah laku. Ini
tentu saja akan membikin hidup
terasa sempit dan hati gelisah
dengan tanpa alasan yang jelas dan
benar.
ﺃﺳﻜﻨﻮﻫﻦﻣﻦﺣﻴﺚﺳﻜﻨﺘﻢﻣﻦﻭﺟﺪﻛﻢ
ﻭﻻﺗﻀﺂﺭﻭﻫﻦ ﻟﺘﻀﻴﻘﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﻦ
"Tempatkanlah mereka - para istri-
di mana kamu bertempat tinggal
menurut kemampuanmu. Dan
janganlah kamu menyusahkan
mereka untuk menyempitkan hati
mereka... " [(Ath-Thalaq: 6]
Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam telah bersabda:
ﺧﻴﺮﻛﻢﺧﻴﺮﻛﻢﻷﻫﻠﻪﻭﺃﻧﺎﺧﻴﺮﻛﻢ
ﻷﻫﻠﻲ
"Sebaik-baik kamu adalah yang
paling baik kepada keluarganya. Dan
aku adalah yang terbaik di antara
kamu kepada keluargaku" [5]
4. Tugas Istri
Adapunseorang istri maka
ketahuilah bahwa kebahagiaan, cinta
dan kasih sayang tidaklah akan
sempurna kecuali ketika si pemilik
kesucian dan agama (baca : istri)
mengetahui kewajibannya dan tidak
melalaikannya.
Berbakti kepada suaminya sebagai
pemimpin, pelindung, penjaga dan
pemberi nafkah. Taat kepadanya,
menjaga dirinya sebagai istri dan
menjaga harta suaminya
merupakan kewajiban seorang istri.
Demikian juga menguasai tugas istri
dan mengerjakannya serta
memerhatikan diri dan rumahnya.
Inilah istri yang shalihah sekaligus
ibu yang penuh kasih sayang,
pemimpin di rumah suaminya dan
bertanggungjawab atas yang
dipimpinnya. Juga mengakui
kecakapan suaminya dan tidak
mengingkari kebaikan
pelayanannya. Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam telah mewanti-wanti
jangan sampai melakukan
pengingkaran (terhadap suaminya-
red) ini. Sabda beliau:
ﺃﺭﻳﺖﺍﻟﻨﺎﺭﻓﺈﺫﺍﺃﻛﺜﺮﺃﻫﻠﻬﺎ
ﺍﻟﻨﺴﺎﺀﻳﻜﻔﺮﻥﻗﻴﻞﺃﻳﻜﻔﺮﻥﺑﺎﻟﻠﻪ
ﻗﺎﻝﻳﻜﻔﺮﻥﺍﻟﻌﺸﻴﺮﻭﻳﻜﻔﺮﻥ
ﺍﻟﺈﺣﺴﺎﻥﻟﻮﺃﺣﺴﻨﺖﺇﻟﻰﺇﺣﺪﺍﻫﻦ
ﺍﻟﺪﻫﺮﺛﻢﺭﺃﺕﻣﻨﻚﺷﻴﺌﺎﻗﺎﻟﺖﻣﺎ
ﺭﺃﻳﺖ ﻣﻨﻚ ﺧﻴﺮﺍ ﻗﻂ
"Diperlihatkan kepadaku neraka.
Ternyata sebagian besar
penghuninya adalah perempuan
yang kufur (ingkar). Ditanyakan
kepada beliau: Apakah mereka kufur
kepada Allah?” Beliau menjawab:
“Tidak, tapi mengingkari kebaikan
suaminya .Jika kalian berbuat baik
kepada salah seorang isteri kalian
sepanjang hari, lalu ia mendapati
padamu suatu kejelekan maka ia
berkata : tak pernah aku dapatkan
darimu kebaikan sama sekali" [6]
Untuk itu seyogyanya memaafkan
kekeliruan dan mengabaikan
kekhilafan. Janganlah berprilaku jelek
ketika suami hadir dan janganlah
rnengkhianatinya ketika ja sedang
bepergian.
Dengan ini sudah barang tentu akan
tercapai saling meridhai, akan
langgeng hubungan mesra, cinta
dan kasih sayang.
Dalam sebuab hadits dikatakan:
ﺃﻳﻤﺎﺍﻣﺮﺃﺓﻣﺎﺗﺖﻭﺯﻭﺟﻬﺎﻋﻨﻬﺎ
ﺭﺍﺽ ﺩﺧﻠﺖ ﺍﻟﺠﻨﺔ
"Siapapun perempuan yang
meninggal dunia lalu sang suami
meridhainya, maka dia masuk
sorga" [7]
Maka bertakwalah kepada Allah,
wahai ummat Islam. Ketahuilah
bahwa dengan dicapainya
keharmonisan maka akan
tersebarlah semerbak kebahagiaan
dan terciptalah suasana yang
kondusif untuk tarbiyah.
Selain itu tumbuh pula kehidupan di
rumah yang mulia dengan dipenuhi
cinta kasih dan saling pengertian
antara sifat keibuan yang penuh
kasih sayang dan kebapaan yang
tegas, jauh dari cekcok, perselisihan
dan saling menzalimi satu sama lain.
Juga tak ada permusuhan dansaling
menyakiti.
ﻭﺍﻟﺬﻳﻦﻳﻘﻮﻟﻮﻥﺭﺑﻨﺎﻫﺐﻟﻨﺎﻣﻦ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻨﺎﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻨﺎﻗﺮﺓﺃﻋﻴﻦ
ﻭﺍﺟﻌﻠﻨﺎ ﻟﻠﻤﺘﻘﻴﻦ ﺇﻣﺎﻣﺎ
"Dan orang-orang yang berkata : ya
Tuhan kami anugrahkanlah kepada
kami istri- istri kami dan keturunan
kami, sebagai penyenang hati kami
Dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertaqwa". [al-
Furqan : 74]
PENUTUP
Lurusnya keluarga, menjadi media
untuk menciptakan keamanan
masyarakat. Bagaimana bisa aman
apabila di sana ikatan keluarga telah
amburadul. Padahal Allah telah
memberi kenikmatan ini yaitu
nikmat kerukunan keluarga,
kemesraan dan keharmonisannya.
Allah Ta’ ala berfirman:
ﻭﺍﻟﻠﻪﺟﻌﻞ ﻟﻜﻢﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ
ﻭﺟﻌﻞﻟﻜﻢ ﻣﻦﺃﺯﻭﺍﺟﻜﻢ ﺑﻨﻴﻦ ﻭﺣﻔﺪﺓ
ﻭﺭﺯﻗﻜﻢﻣﻦﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕﺃﻓﺒﺎﻟﺒﺎﻃﻞ
ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﻭﺑﻨﻌﻤﺖ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻢ ﻳﻜﻔﺮﻭﻥ
"Allah menjadikan bagi kamu istri-
istri dari jenis kamu sendiri dan
menjadikan bagimu dari istri-istri
kamu itu anak-anak dan cucu-cucu.
Dan memberimu rezeki dari yang
baik- baik. Maka mengapakah
mereka beriman kepada yang bathil
dan mengingkari nikmat Allah?" [An-
Nahl : 72]
Hubungan suami istri yang sangat
solid dan (fungsinya) sebagai orang
tua ditambah anak-anaknya yang
tumbuh dalam asuhan mereka,
merupakan gambaran umat terkini
dan masa depan.
Karena itu ketika setan berhasil
mencerai-beraikan hubungan
keluarga, dia tidak sekedar
menggoncangkan satu rumah saja
dan tidak pula hanya menyebarkan
kerusakan yang sebatas begitu saja.
Namun menjerumuskan
masyarakat seluruhnya ke dalam
kebobrokan yang merajalela. Realita
sekarang ini menjadi bukti nyata.
Semoga Allah merahmati pria yang
perilakunya terpuji, baik hati, pandai
bergaul (terhadap keluarga-red),
lemah lembut, pengasih,
penyayang, tekun, tidak berlebihan
dan tidak lalai dengan kewajibannya.
Begitupula semoga Allah merahmati
wanita yang tidak mencari-cari
kekeliruan, tidak cerewet, shalihah,
taat dan memelihara dirinya ketika
sang suami tidak ada, karena Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah
memeliharanya.
Bertaqwalah, wahai para suami istri,
wahai kaum muslimin.
Sesungguhnya barangsiapa yang
bertaqwa kepada Allah niscaya
dimudahkan urusannya.
ﻭﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻰﺧﻴﺮﺧﻠﻘﻪﻧﺒﻴﻨﺎ
ﻣﺤﻤﺪﻭﻋﻠﻰﺁﻟﻪﻭﺃﺯﻭﺍﺟﻪ
ﺍﻟﻄﻴﺒﻴﻦﺍﻟﻄﺎﻫﺮﻳﻦﻭﻋﻠﻰﺻﺤﺒﻪ
ﺍﻟﻐﺮﺍﻟﻤﻴﺎﻣﻴﻦﻭﺗﺎﺑﻴﻌﻬﻢ
ﺑﺈﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ.
Madinah Nabawiyah, 22 Rajab 1422
H
[Disalin dari majalah As-Sunnah
Edisi 11/Tahun V/1422/2001M.
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah
Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8
Selokaton Gondangrejo Solo 57183
Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1].Diterjemahkan oleh: Muhamad
Asundee, dari al-Bait as-Sa’id yang
ditulis oleh Syaikh Shalih ibn
Abdullah ibn Al-Humaid.
[2].Hadits Shahih riwayat Ahmad,
Abu Daud (1308), An-Nasa’i (3/205),
dan Ibnu Majah (1336). Dishahihkan
oleh Ibnu Khuzaimah (1148) dan
Hakim serta disepakati oleh Adz-
Dzahabi]
[3]. HR.Bukhari: 5186 —Muslim: 1468
[4]. HR. Muslim: (1469) lbnu Hajar
berkomentar: “ini mengisyaratkan
akan perlunya pembenahan (-red)
dengan lemah-lembut dalam artian
tidak berlebihan sehingga
mengakibarkan kepatahan. Namun
tidak pula membiarkannya sehingga
berlalu begitu saja dalam
kebengkokan.
Rumusannya begini: tidak dibiarkan
bengkok jika tabiat serba kurangnya
ini
mengakibatkan terjerumus ke dalam
kemaksiatanatau melalaikan
kewajiban. Dan dibiarkan saja dalam
kebengkokannya sepanjang ada
dalam hal-hal yang dimubahkan
[5].Hadits Shahih. HR. At-Tirmidzi
3892, Ibnu Maajah, Ibnu Hibban
1312]
[6]. HR. Bukhari 5197
[7].HR. at-Tirmidzi (1161), beliau
mensahihkannya. Juga Ibnu Majah:
(1854) dan Hakim: 4/173. Beliau
(Hakim) berkata: isnadnya sahih

PENYEBAB MELEMAHNYA SILATURRAHIM

Oleh
Muhammad bin Ibrahim Al Hamd
Tali kekerabatan harus selalu rapat
dan erat. Beragam gejala yang
berpotensi merenggangkannya
mesti diantisipasi dengan cepat,
supaya keharmonisan hubungan
tetap terjaga, kuat lagi hangat.
Semua anggota kerabat akan
menikmati rahmat dariNya lantaran
menjunjung tinggi tali silaturahmi
yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap
hubungan kekerabatan akan dapat
menimbulkan dampak negatif.
Alasannya, tali silaturahmi lambat
laun akan mengalami
perenggangan. Pemutusan tali
silaturahmi berdampak mengikis
solidaritas, mengundang laknat,
menghambat curahan rahmat dan
menumbuhkan suburnya egoisme.
Sering terdengar di masyarakat
pelbagai kasus putusnya tali
silaturrahim dengan berbagai
bentuknya. Terhadap pemutusan
silaturrahim ini, Islam sangat tegas
ancamannya. Allah berfirman:
ﻓﻬﻞﻋﺴﻴﺘﻢﺇﻥﺗﻮﻟﻴﺘﻢﺃﻥﺗﻔﺴﺪﻭﺍ
ﻓﻲﺍﻷﺭﺽﻭﺗﻘﻄﻌﻮﺍﺃﺭﺣﺎﻣﻜﻢ.
ﺃﻭﻟﺌﻚﺍﻟﺬﻳﻦﻟﻌﻨﻬﻢﺍﻟﻠﻪﻓﺄﺻﻤﻬﻢ
ﻭﺃﻋﻤﻰ ﺃﺑﺼﺎﺭﻫﻢ
"Maka apakah kiranya jika kamu
berkuasa kamu akan membuat
kerusakan di muka bumi dan
memutuskan hubungan
kekeluargaan? Mereka itulah orang-
orang yang dila'nati Allah dan Allah
tulikan telinga mereka dan Allah
butakan penglihatan mereka".
[Muhammad:22-23].
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam.
ﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻗﺎﻃﻊ
"Tidak akan masuk surga orang
yang memutuskan silaturrahmi".
[HR Bukhari 5984 dan Muslim
2556].
Banyak faktor yang dapat menyulut
terjadinya pemutusan tali
silaturrahim. Namun ketidaktahuan
seseorang tentang itu, membuatnya
terjerumus dalam kesalahan.
BENTUK-BENTUK PEMUTUSKAN
SILATURRAHMI
Anjuranuntuk membina tali
silaturahmi sangat jelas.
Sebagaimana diterangkan Ibnul
Atsir, silaturahmi merupakan
cerminan berbuat baik kepada
keluarga dekat, berlemah-lembut
kepada mereka, memperhatikan
keadaan mereka baik ketika mereka
berada di daerah yang jauh maupun
ketika mereka melontarkankejelekan
kepadanya. Memutuskan tali
silaturrahim merupakan tindakan
yang berlawanan dengan itu semua.
Meski demikian, fenomena
pemutusan tali silaturrahmi kerap
kali terdengar di tengah masyarakat,
terutama akhir-akhir ini, saat
materialisme mendominasi. Saling
mengunjungi dan menasihati sudah
dalam titik yang memprihatinkan.
Hak keluarga yang satu ini sudah
terabaikan, tidak mendapatkan
perhatian yang semestinya. Padahal
jarak sudah bukan lagi menjadi
halangan di era kemajuan teknologi
informasi.
Di antara contoh kongkret bentuk
pemutusan silaturrahmi yang
muncul di tengah masyarakat
adalah :
1. Tidak adanya kunjungan kepada
sanak keluarganya dalam jangka
waktu yang panjang, tidak memberi
hadiah, tidak berusaha merebut hati
keluarganya, tidak membantu
menutupi kebutuhan atau mengatasi
penderitaankerabatnya. Yang
terjadi, justru menyakiti kerabatnya
dengan ucapan atau perbuatan.
2. Tidak pernah menghidupkan spirit
senasib dan sepenanggungan dalam
kegembiraanmaupun kesusahan.
Malah orang lain yang dikedepankan
daripada membantu keluarga
dekatnya.
3. Lebih sering menghabiskan waktu
dakwahnyakepada orang lain
daripada sibuk dengan keluarga
sendiri. Padahal, mereka lebih
berhak mendapatkan kebaikan. Allah
berfirman kepada NabiNya:
ﻭﺃﻧﺬﺭ ﻋﺸﻴﺮﺗﻚ ﺍﻷﻗﺮﺑﻴﻦ
"Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat".
[Asy Syu’ara : 214]
4. Ada juga orang yang mau
menjalin tali silaturrahmi, jika
keluarganya menyambung
silaturrahmi dengannya. Tapi ia akan
mengurainya,jika mereka
memutuskannya.
FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA
SILATURRAHMI
Sebagaimanatelah dikemukakan,
bahwa banyak hal yang dapat
menyebabkan terputusnya
silaturrahmi, di antaranya ialah:
1. Ketidaktahuan Bahaya
Memutuskan Tali Silaturrahmi.
Ketidaktahuanseseorang terhadap
akibat buruk yang akan dideritanya
dalam kehidupan dunia maupun
akhirat akibat memutuskan
silaturrahmi, telah menyebabkannya
melakukan pemutusan silaturrahmi
ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan
seseorang tentang keutamaan
silaturrahmi, membuat dia malas
dan kurang semangat
melakukannya.
2. Ketakwaan Yang Melemah.
Orangyang melemah ketakwaan
serta agamanya, maka dia tidak
akan perduli dengan perbuatannya
yang memotong sesuatu yang
mestinya disambung. Dia tidak
pernah tergiur dengan pahala
silaturrahmi yang dijanjikan Allah
serta tidak merasa takut dengan
akibat dari pemutuskan silaturrahmi
ini.
3. Kesombongan.
Sebagianorang, jika sudah
mendapatkan kedudukan yang
tinggi atau menjadi saudagar besar,
dia berubah sombong kepada
keluarga dekatnya. Dia menganggap
ziarah kepada keluarga merupakan
kehinaan, begitu juga usaha
merebut hati mereka, dianggapnya
sebagai kehinaan. Karena ia
memandang, hanya dirinya saja
yang lebih berhak untuk diziarahi
dan didatangi.
4. Perpisahan Yang Lama.
Adajuga orang yang terputus
komunikasi dengan keluarga
dekatnya dalam waktu yang lama,
sehingga dia merasa terasingkan
dari mereka. Mula-mula dia
menunda-menunda ziarah, dan itu
terulang terus sampai akhirnya
terputuslah hubungan dengan
mereka. Diapun terbiasa dengan
terputus dan menikmati keadaannya
yang jauh dari keluarga.
5. Celaan Berat
Adasebagian orang, jika dikunjungi
oleh sebagian anggota keluarganya
setelah terpisah sekian lama, dia
menghujani saudaranya itu dengan
hinaan dan celaan. Karena dinilai
kurang dalam menunaikan haknya
dan dinilai terlambat dalam
berkunjung. Akibatnya, muncul
keinginan menjauh dari orang yang
suka mencela ini dan merasa takut
untuk menziarahinya lagi karena
khawatir dicela.
6. Memberatkan
Adaorang, jika dikunjungi oleh
sanak familinya, dia terlihat
membebani dirinya untuk
menjamunya secara berlebihan.
Dikeluarkannya banyak harta dan
memaksa diri untuk menghormati
tamunya, padahal dia kurang
mampu. Akibatnya, saudara-
saudaranya merasa berat untuk
berkunjung kepadanya karena
khawatir menyusahkan tuan rumah.
7. Kurang Memperhatikan Peziarah.
Adaorang, jika dikunjungi oleh
saudaranya, dia tidak
memperlihatkan kepeduliannya. Dia
tidak memperhatikan omongannya.
Bahkan kadang dia memalingkan
wajahnya saat diajak bicara. Dia
tidak senang dengan kedatangan
mereka dan tidak berterima kasih.
Dia menyambut para peziarah
dengan berat hati dan sambutan
dingin. Ini akan mengurangi
semangat untuk mengunjunginya.
8. Pelit Dan Bakhil.
Adasebagian orang, jika diberi rizki
oleh Allah berupa harta atau
wibawa, dia akan lari menjauh dari
keluarga dekatnya, bukan karena ia
sombong. Dia lebih memilih
menjauhi mereka dan memutuskan
silaturrahmi daripada membukakan
pintu buat kaum kerabatnya,
menerima mereka jika bertamu,
membantu mereka sesuai dengan
kemampuan dan meminta maaf jika
tidak bisa membantu. Padahal,
apalah artinya harta jika tidak bisa
dirasakan oleh kerabat!
9. Menunda Pembagian Harta
Warisan.
Terkadang ada harta warisan yang
belum dibagi di antara ahli waris;
entah karena malas atau karena ada
yang membangkang. Semakin lama
penundaan pembagian harta
warisan, maka semakin besar
kemungkinan akan menyebarnya
permusuhan dan saling membenci
diantara mereka. Karena ada yang
ingin mendapatkan haknya untuk
dimanfaatkan, ada juga ahli waris
yang keburu meninggal sehingga
ahli warisnya sibuk mengambil
haknya mayit yang belum
diambilnya, sementara yang lain
mulai berburuk sangka kepada yang
lainnya. Akhirnya perkara ini
menjadi ruwet dan menjadi kemelut
yang mengakibatkan perpecahan
serta membawa kepada pemutusan
silaturrahmi.
10. Kerjasama Antar Keluarga Dekat.
Sebagianorang bekerjasama
dengan saudaranya dalam suatu
usaha atau PT tanpa ada
kesepakatan yang jelas. Ditambah
lagi, dengan tidak adanya
tranparansi. Usaha ini terbangun
hanya berdasarkan suka sama suka
dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta
wilayah usahanya semakin melebar,
mulai timbul benih perselisihan,
perbuatan zhalim mulai
mengemuka dan mulai timbul
prasangka buruk kepada yang lain.
Terutama jika mereka ini kurang
bertaqwa dan tidak memiliki sifat
itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan
orang lain daripada dirinya), atau
salah seorang diantara mereka keras
kepala atau salah diantara mereka ini
lebih banyak modalnya
dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini,
kemudian hubungan semakin
memburuk, perpecahan tak
terelakkan, bahkan mungkin bisa
berbuntut ke pengadilan. Akhirnya
di persidangan mereka saling
mencela. Allah berfirman:
ﻭﺇﻥﻛﺜﻴﺮﺍﻣﻦﺍﻟﺨﻠﻄﺂﺀﻟﻴﺒﻐﻲ
ﺑﻌﻀﻬﻢﻋﻠﻰﺑﻌﺾﺇﻻﺍﻟﺬﻳﻦﺀﺍﻣﻨﻮﺍ
ﻭﻋﻤﻠﻮﺍ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕ ﻭﻗﻠﻴﻞ ﻣﺎﻫﻢ
"Dan sesungguhnya kebanyakan
dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim
kepada sebagian yang lain, kecuali
orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang shalih; dan
amat sedikitlah mereka ini".
[Shaad:24].
11. Sibuk Dengan Dunia.
Orangyang rakus dunia seakan
tidak memiliki waktu lagi untuk
menyambung silaturrahmi dan
untuk berusaha meraih kecintaan
kerabatnya.
12. Thalak Di Antara Kerabat.
Kadangthalak tak terelakkan antara
suami istri yang memiliki hubungan
kerabat. Ini menimbulkan berbagai
macam kesulitan bagi keduanya,
entah disebabkan oleh anak-anak
atau urusan-urusan lain yang
berkaitan erat dengan thalak atau
sebab yang lain.
13. Jarak Yang Berjauhan Serta Malas
Ziarah.
Kadang ada keluarga yang
berjauhan tempat tinggalnya dan
jarang saling berkunjung, sehingga
merasa jauh dengan keluarga dan
kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke
kerabat, tempat ia yang tuju itu
terasa sangat jauh. Akhirnya jarang
ziarah.
14. Rumah Yang Berdekatan.
Rumahyang berdekatan juga bisa
mengakibatkan keretakan dan
terputusnya silaturrahmi.
Diriwayatkan dari Umar bin
Khaththab Radhiyallahu 'anhu, beliau
mengatakan: "Perintahkanlah kepada
para kerabat agar saling
mengunjungi bukan untuk saling
bertetangga".
Al Ghazali mengomentari perkataan
Umar ini: "Beliau mengucapkan
perkataan ini, karena bertetangga
bisa mengakibatkan persaingan hak.
Bahkan mungkin bisa
mengakibatkan rasa tidak suka dan
pemutusan silaturrahmi".
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
"Tinggallah di tempat yang
berjauhan, niscaya kalian akan
semakin saling mencintai".
Kadang juga, kedekatan ini
menimbulkan masalah. Misalnya,
problem yang terjadi antara anak
dengan anak bisa merembet
melibatkan orang tua. Masing-
masing membela anaknya,
sehingga menimbulkan
permusuhan dan menyebabkan
pemutusan silaturrahmi.
15. Kurang Sabar.
Adasebagian orang yang tidak
sabar dalam menghadapi masalah
kecil dari kerabatnya. Terkadang
hanya disebabkan oleh kesalahan
kecil, dia segera mengambil sikap
untuk memutuskan silaturrahmi.
16. Lupa Kerabat Pada Saat
Mempunyai Acara.
Saatsalah seorang kerabat memiliki
acara walimah atau lainnya, dia
mengundang kerabatnya, baik
dengan lisan, lewat surat undangan
atau lewat telepon. Saat
memberikan undangan ini, kadang
ada salah seorang kerabat yang
terlupakan. Sementara yang
terlupakan ini orang yang berjiwa
lemah atau sering berburuk sangka.
Kemudian orang yang berjiwa
lemah ini menafsirkan kealpaan
kerabatnya ini sebagai sebuah
kesengajaan dan penghinaan
kepadanya. Buruk sangka ini
menggiringnya untuk memutuskan
silaturrahmi.
17. Hasad Atau Dengki.
Kadangada orang yang Allah
anugerahkan padanya ilmu,
wibawa, harta atau kecintaan dari
orang lain. Dengan anugerah yang
disandangnya, ia membantu
kerabatnya serta melapangkan
dadanya buat mereka. Karena
perbuatan yang baik ini, kemudian
ada di antara kerabatnya yang hasad
kepadanya.Dia menanamkan bibit
permusuhan, membuat kerabatnya
yang lain meragukan keikhlasan
orang yang berbuat kebaikan tadi,
dan kemudian menebarkan benih
permusuhan kepada kerabat yang
berbuat baik ini.
18. Banyak Gurau.
Seringbergurau memiliki beberapa
efek negatif. Kadangkala ada kata
yang terucap dari seseorang tanpa
mempedulikan perasaan orang lain
yang mendengarnya. Perkataan
menyakitkan ini kemudian
menimbulkan kebencian kepada
orang yang mengucapkannya. Fakta
sepertiini sering terjadi di antara
kerabat karena mereka sering
berkumpul.
Ibnu Abdil Baar mengatakan: "Ada
sekelompok ulama yang membenci
senda gurau secara berlebihan.
Karena akibatnya yang tercela,
menyinggung harga diri, bisa
mendatangkan permusuhan serta
merusak tali persaudaraan".
19. Fitnah.
Terkadang ada orang yang memiliki
hobi merusak hubungan antar
kerabat –iyadzan billah. Orang
seperti ini sering menyusup ke
tengah orang-orang yang saling
mencintai. Dia ingin memisahkan
dan mencerai-beraikan persatuan,
serta mengacaukan perasaan hati
yang telah menyatu.
Betapa banyak tali silaturrahmi
terputus, persatuan menjadi
berantakan disebabkan oleh fitnah.
Dan merupakan kesalahan terbesar
dalam masalah ini, yaitu percaya
dengan fitnah. Alangkah indah
perkataan seorang penyair yang
mengingatkan kita:
Siapa yang bersedia mendengarkan
perkataan para tukang fitnah,
maka mereka tidak menyisakan buat
pendengarnya
Seorangteman pun, meskipun
kerabat tercinta.
20. Perangai Buruk Sebagian Istri.
Terkadangseseorang diuji dengan
istri yang berperangai buruk. Sang
istri tidak ingin perhatian suaminya
terbagi kepada yang lain. Dia terus
berusaha menghalangi suami agar
tidak berziarah ke kerabat. Di
hadapan suami, istri ini memuji
kedatangan kerabat mereka ke
tempat tinggal suami dan
menghalangi suami untuk bertamu
ke kerabatnya. Sementara itu, ketika
menerima kunjungan dari kerabat,
dia tidak memperlihatkan wajah
gembira. Ini termasuk hal yang bisa
menyebabkan terputusnya
silaturrahmi.
Ada juga suami yang menyerahkan
kendali kepada istrinya. Jika istri
ridha kepada kerabat, dia
menyambung silaturrahmi dengan
mereka. Jika istri tidak ridha, maka
dia akan memutuskannya. Bahkan
sampai-sampai sang suami tunduk
kepada istrinya dalam berbuat
durhaka kepada kedua orang
tuanya, padahal keduanya sangat
membutuhkannya.
Demikian beberapa sebab yang bisa
memutuskan tali silaturrahmi.
Sebagai orang yang beriman, kita
harus menjauhi hal-hal yang dapat
menyebabkan terputusnya tali
silaturrahmi ini. oleh karena itu,
hendaklah kita menjaga silaturrahmi,
memupuknya,serta mencari
sarana-sarana yang bisa
mengokohkannya, agar tidak terkikis
olehderasnya arus budaya yang
merusaknya. Wallahu a’lam.

KIAT MENUJU KELUARGA SAQINAH

KIAT-KIAT MENUJU KELUARGA
SAKINAH
Oleh
AlUstadz Yazid bin Abdul Qadir
Jawas
Agama Islam telah memberikan
petunjuk yang lengkap dan rinci
terhadap persoalan pernikahan.
Mulai dari anjuran menikah, cara
memilih pasangan yang ideal,
melakukan khitbah (peminangan),
bagaimana mendidik anak, serta
memberikan jalan keluar jika terjadi
kemelut dalam rumah tangga,
sampai dalam proses nafaqah
(memberi nafkah) dan harta waris,
semua diatur oleh Islam secara rinci,
detail dan gamblang.
Selanjutnya untuk memahami
konsep pernikahan dalam Islam,
maka rujukan yang paling benar
dan sah adalah Al Qur’an dan As
Sunnah Ash Shahihah yang sesuai
dengan pemahaman Salafush
Shalih. Berdasar rujukan ini, kita
akan memperoleh kejelasan tentang
aspek-aspek pernikahan, maupun
beberapa penyimpangan dan
pergeseran nilai pernikahan yang
terjadi di dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah
kemanusiaan, maka dari itu Islam
menganjurkan untuk menikah,
karena nikah merupakan gharizah
insaniyah (naluri kemanusiaan).
Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman:
ﻓﺄﻗﻢﻭﺟﻬﻚﻟﻠﺪﻳﻦﺣﻨﻴﻔﺎﻓﻄﺮﺓ
ﺍﻟﻠﻪﺍﻟﺘﻲﻓﻄﺮﺍﻟﻨﺎﺱﻋﻠﻴﻬﺎﻻ
ﺗﺒﺪﻳﻞﻟﺨﻠﻖﺍﻟﻠﻪﺫﻟﻚﺍﻟﺪﻳﻦ
ﺍﻟﻘﻴﻢ ﻭﻟﻜﻦ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﻳﻌﻠﻤﻮﻥ
"Maka hadapkanlah wajahmu
dengan lurus kepada agama (Allah),
(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut
fitrah itu. Tidak ada perubahan pada
fitrah Allah. (Itulah) agama yang
lurus; tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahui". [Ar Ruum : 30].
Islam Menganjurkan Nikah
PenghargaanIslam terhadap ikatan
pernikahan besar sekali, Allah
menyebutkan sebagai ikatan yang
kuat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman :
ﻭﻛﻴﻒﺗﺄﺧﺬﻭﻧﻪﻭﻗﺪﺃﻓﻀﻰﺑﻌﻀﻜﻢ
ﺇﻟﻰﺑﻌﺾﻭﺃﺧﺬﻥﻣﻨﻜﻢﻣﻴﺜﺎﻗﺎ
ﻏﻠﻴﻈﺎ
"... Dan mereka (isteri-isterimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian
yang kuat". [An Nisaa: 21].
Sampai-sampai ikatan itu ditetapkan
sebanding dengan separuh agama.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah bersabda:
ﺇﺫﺍﺗﺰﻭﺝ ﺍﻟﻌﺒﺪ،ﻓﻘﺪ ﺍﺳﺘﻜﻤﻞ ﻧﺼﻒ
ﺍﻟﺪﻳﻦ،ﻓﻠﻴﺘﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻤﺎ ﺑﻘﻲ
"Barangsiapa menikah, maka ia telah
melengkapi separuh dari agamanya.
Dan hendaklah ia bertaqwa kepada
Allah dalam memelihara yang
separuhnya lagi". [1]
Islam Tidak Menyukai Membujang
RasulullahShallallahu 'alaihi wa
sallam memerintahkan untuk
menikah dan melarang keras kepada
orangyang tidak mau menikah.
Anas bin Malik rahimahullah
berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam memerintahkan kami
untuk menikah dan melarang kami
membujang dengan larangan yang
keras.” Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
ﺗﺰﻭﺟﻮﺍﺍﻟﻮﺩﻭﺩﺍﻟﻮﻟﻮﺩ،ﻓﺈﻧﻲ
ﻣﻜﺎﺛﺮ ﺑﻜﻢ ﺍﻷﻣﻢ
"Nikahilah wanita yang subur dan
penyayang. Karena aku akan
berbanggga dengan banyaknya
umatku di hadapan umat-umat".[2]
Pernah suatu ketika, tiga orang
sahabat g datang bertanya kepada
isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam tentang peribadahan Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kemudian setelah diterangkan,
masing-masing ingin meningkatkan
ibadah mereka. Salah seorang dari
mereka berkata: “Adapun saya, akan
puasa sepanjang masa tanpa
putus”. Sahabat yang lain berkata:
“Adapun saya akan menjauhi
wanita, saya tidak akan nikah
selamanya ....”. Ketika hal itu
didengar oleh Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam, Beliau keluar seraya
bersabda :
" ﺃﻧﺘﻢﺍﻟﺬﻳﻦ ﻗﻠﺘﻢ ﻛﺬﺍ ﻭﻛﺬﺍ؟ﺃﻣﺎ
ﻭﺍﻟﻠﻪﺇﻧﻲﻢﻛﺎﺸﺧﻷﻟﻠﻪﻭﺃﺗﻘﺎﻛﻢ
ﻟﻪ،ﻭﻟﻜﻨﻲﺃﺻﻮﻡﻭﺃﻓﻄﺮﻭﺃﺻﻠﻰ
ﻭﺃﺭﻗﺪﻭﺃﺗﺰﻭﺝﺍﻟﻨﺴﺎﺀ،ﻓﻤﻦﺭﻏﺐ
ﻋﻦ ﺳﻨﺘﻲ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﻨﻲ."
"Benarkah kalian telah berkata begini
dan begitu? Sungguh demi Allah,
sesungguhnya akulah yang paling
takut dan taqwa kepada Allah
diantara kalian, akan tetapi aku
berpuasa dan aku berbuka, aku
shalat dan aku juga tidur dan aku
juga menikahi wanita. Maka
barangsiapa yang tidak menyukai
sunnahku, maka ia tidak termasuk
golonganku". [3]
Allah Subhanahu wa Ta'ala
memerintahkan untuk menikah. Dan
seandainyamereka fakir, niscaya
Allah Subhanahu wa Ta'ala akan
membantu dengan memberikan
rezeki kepada mereka. Allah
Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan
suatu pertolongan kepada orang
yang menikah, dalam firmanNya:
ﻭﺃﻧﻜﺤﻮﺍﺍﻷﻳﺎﻣﻰﻣﻨﻜﻢ ﻭﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ
ﻣﻦﻋﺒﺎﺩﻛﻢﻭﺇﻣﺎﺋﻜﻢﺇﻥﻳﻜﻮﻧﻮﺍ
ﻓﻘﺮﺍﺀﻳﻐﻨﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪﻣﻦ ﻓﻀﻠﻪ ﻭﺍﻟﻠﻪ
ﻭﺍﺳﻊ ﻋﻠﻴﻢ."
"Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian diantara kamu dan orang-
orang yang layak (bernikah) dari
hamba-hamba sahayamu yang laki-
lakidan wanita. Jika mereka miskin,
Allah akan memampukan mereka
dengan karuniaNya. Dan Allah Maha
Luas (pemberianNya) lagi Maha
Mengetahui". [An Nuur:32].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam menguatkan janji Allah
Subhanahu wa Ta'ala itu dengan
sabdanya :
ﺛﻼﺛﺔﺣﻖ ﻋﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻮﻧﻬﻢ ﺍﻟﻤﺠﺎﻫﺪ
ﻓﻲﺳﺒﻴﻞﺍﻟﻠﻪ،ﻭﺍﻟﻤﻜﺎﺗﺐﺍﻟﺬﻱ
ﻳﺮﻳﺪﺍﻻﺩﺍﺀﻭﺍﻟﻨﺎﻛﺢﺍﻟﺬﻱﻳﺮﻳﺪ
ﺍﻟﻌﻔﺎﻑ
"Ada tiga golongan manusia yang
berhak mendapat pertolongan Allah.
Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak
yang menebus dirinya supaya
merdeka, dan orang yang menikah
karena ingin memelihara
kehormatannya". [4]
TUJUAN PERNIKAHAN DALAM
ISLAM
1.Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri
Manusia Yang Asasi
Pernikahanadalah fitrah manusia,
maka jalan yang sah untuk
memenuhi kebutuhan ini adalah
dengan aqad nikah (melalui jenjang
pernikahan), bukan dengan cara
yang kotor dan menjijikan, seperti
cara-cara orang sekarang ini dengan
berpacaran,kumpul kebo, melacur,
berzina, lesbi, homo, dan lain
sebagainya yang telah menyimpang
dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang
Mulia
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
ﻳﺎﻣﻌﺸﺮﺍﻟﺸﺒﺎﺏﻣﻦﺍﺳﺘﻄﺎﻉﻣﻨﻜﻢ
ﺍﻟﺒﺎﺀﺓﻓﻠﻴﺘﺰﻭﺝﻓﺈﻧﻪﺃﻏﺾﻟﻠﺒﺼﺮ
ﻭﺃﺣﺼﻦﻟﻠﻔﺮﺝﻭﻣﻦﻟﻢﻳﺴﺘﻄﻊ
ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻪ ﻭﺟﺎﺀ
"Wahai, para pemuda! Barangsiapa
diantara kalian berkemampuan
untuk nikah, maka nikahlah, karena
nikah itu lebih menundukkan
pandangan, dan lebih membentengi
farji (kemaluan). Dan barangsiapa
yang tidak mampu, maka hendaklah
ia puasa(shaum), karena shaum itu
dapat membentengi dirinya".[5]
3. Untuk Menegakkan Rumah
Tangga Yang Islami
Dalam AlQur’an disebutkan, bahwa
Islam membenarkan adanya thalaq
(perceraian), jika suami isteri sudah
tidak sanggup lagi menegakkan
batas-batas Allah Subhanahu wa
Ta'ala, sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat
berikut : "Thalaq (yang dapat
dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh
rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau
menceraikan dengan cara yang baik.
Tidakhalal bagi kamu mengambil
kembali dari sesuatu yang telah
kamu berikan kepada mereka,
kecuali kalau keduanya khawatir
tidak akan dapat menjalankan
hukum-hukum Allah. Jika kamu
khawatir bahwa keduanya (suami-
isteri) tidak dapat menjalankan
hukum-hukum Allah, maka tidak
ada dosa atas keduanya tentang
bayaran yang diberikan oleh isteri
untuk menebus dirinya. Itulah
hukum-hukum Allah, maka
janganlah kamu melanggarnya.
Barangsiapa yang melanggar
hukum-hukum Allah, mereka itulah
orang-orang yang zhalim". [Al
Baqarah:229].
Jadi tujuan yang luhur dari
pernikahan adalah agar suami isteri
melaksanakan syari'at Islam dalam
rumah tangganya. Hukum
ditegakkannya rumah tangga
berdasarkan syari'at Islam adalah
wajib. Oleh karena itu, setiap
muslim dan muslimah harus
berusaha membina rumah tangga
yang Islami. Ajaran Islam telah
memberikan beberapa kriteria
tentang calon pasangan yang ideal,
agar terbentuk rumah tangga yang
Islami. Di antara kriteria itu ialah
harus kafa'ah dan shalihah.
Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Kafa'ah(setaraf, sederajat) menurut
Islam hanya diukur dengan kualitas
iman dan taqwa serta akhlaq
seseorang, bukan diukur dengan
status sosial, keturunan dan lain-
lainnya.
Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang wanita dan
menjadikan kamu berbangsa-
bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu di sisi Allah
ialah orang-orang yang paling
bertaqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al
Hujurat:13].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
ﺗﻨﻜﺢﺍﻟﻤﺮﺃﺓﻻﻊﺑﺭ:ﻟﻤﺎﻟﻬﺎ
ﻭﻟﺤﺴﺒﻬﺎﻭﻟﺠﻤﺎﻟﻬﺎﻭﻟﺪﻳﻨﻬﺎ
ﻓﺎﻇﻔﺮ ﺑﺬﺍﺕ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺗﺮﺑﺖ ﻳﺪﺍﻙ
"Seorang wanita dinikahi karena
empat hal. Karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya, dan
agamanya. Maka hendaklah kamu
pilih wanita yang taat agamanya (ke-
Islamannya),niscaya kamu akan
beruntung".[6]
Memilih Yang Shalihah
Orang yanghendak menikah, harus
memilih wanita yang shalihah,
demikian pula wanita harus memilih
laki-laki yang shalih. Allah
berfirman :
ﺍﻟﺨﺒﻴﺜﺎﺕﻟﻠﺨﺒﻴﺜﻴﻦﻭﺍﻟﺨﺒﻴﺜﻮﻥ
ﻟﻠﺨﺒﻴﺜﺎﺕﻭﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕﻟﻠﻄﻴﺒﻴﻦ
ﻭﺍﻟﻄﻴﺒﻮﻥﻟﻠﻄﻴﺒﺎﺕﺃﻭﻻﺋﻚ ﻣﺒﺮﺀﻭﻥ
ﻣﻤﺎ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻟﻬﻢ ﻣﻐﻔﺮﺓ ﻭﺭﺯﻕ ﻛﺮﻳﻢ
"…Dan wanita-wanita yang baik
untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki
yang baik untuk wanita-wanita yang
baik pula…" [An Nuur:26].
Menurut Al Qur’an, wanita yang
shalihah adalah :
ﻓﺎﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕﻗﺎﻧﺘﺎﺕﺣﺎﻓﻈﺎﺕ ﻟﻠﻐﻴﺐ
ﺑﻤﺎ ﺣﻔﻆ ﺍﻟﻠﻪ
"Wanita yang shalihah ialah yang
ta'at kepada Allah lagi memelihara
diri bila suami tidak ada,
sebagaimana Allah telah memelihara
(mereka)". [An Nisaa:34].
Menurut Al Qur’an dan Al Hadits
yang shahih, diantara ciri-ciri wanita
yang shalihah ialah :
a. Ta'at kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan ta'at kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
b.Ta'at kepada suami dan menjaga
kehormatannya di saat suami ada
atau tidak ada, serta menjaga harta
suaminya.
c.Menjaga shalat yang lima waktu
tepat pada waktunya.
d.Melaksanakan puasa pada bulan
Ramadhan.
e.Banyak shadaqah dengan seizin
suaminya.
f.Memakai jilbab yang menutup
seluruh auratnya dan tidak untuk
pamer kecantikan (tabarruj) seperti
wanita jahiliyah (Al Ahzab:33).
g.Tidak berbincang-bincang dan
berdua-duaan dengan laki-laki yang
bukan mahramnya, karena yang
ketiganya adalah syetan.
h. Tidakmenerima tamu yang tidak
disukai oleh suaminya.
i.Ta'at kepada kedua orang tua
dalam kebaikan.
j.Berbuat baik kepada tetangganya
sesuai dengan syari’at.
k. Mendidik anak-anaknya dengan
pendidikan Islami.
Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah
rumah tangga yang Islami akan
terwujud.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah
Kepada Allah
RasulullahShallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
.. ﻭﻓﻲﺑﻀﻊﺃﺣﺪﻛﻢﺻﺪﻗﺔﻗﺎﻟﻮﺍ:ﻳﺎ
ﺭﺳﻮﻝﺍﻟﻠﻪ،ﺃﻳﺄﺗﻲﺃﺣﺪﻧﺎﺷﻬﻮﺗﻪ
ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺟﺮ؟ﻗﺎﻝ:ﺃﺭﺃﻳﺘﻢ
ﻟﻮﻭﺿﻌﻬﺎﻓﻲﺍﻟﺤﺮﺍﻡ،ﺃﻛﺎﻥﻋﻠﻴﻪ
ﻓﻴﻬﺎﻭﺯﺭ؟ﻓﻜﺬﻟﻚﺇﺫﺍﻭﺿﻌﻬﺎﻓﻲ
ﺍﻟﺤﻼﻝ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮﺍ...
"...Dan di hubungan suami-isteri
salah seorang diantara kalian adalah
sedekah! Mendengar sabda
Rasulullah, para sahabat keheranan
dan bertanya: "Wahai, Rasulullah.
Apakah salah seorang dari kita
memuaskan syahwatnya
(kebutuhan biologisnya) terhadap
isterinya akan mendapat pahala?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
menjawab: "Bagaimana menurut
kalian, jika mereka (para suami)
bersetubuh dengan selain isterinya,
bukankah mereka berdosa?" Jawab
para sahabat: "Ya, benar". Beliau
bersabda lagi: "Begitu pula kalau
mereka bersetubuh dengan isterinya
(ditempat yang halal), mereka akan
memperoleh pahala!"[7]
5. Untuk Memperoleh Keturunan
Yang Shalih
Tujuanpernikahan diantaranya ialah
untuk melestarikan dan
mengembangkan Bani Adam,
sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
ﻭﺍﻟﻠﻪﺟﻌﻞ ﻟﻜﻢﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺃﺯﻭﺍﺟﺎ
ﻭﺟﻌﻞﻟﻜﻢ ﻣﻦﺃﺯﻭﺍﺟﻜﻢ ﺑﻨﻴﻦ ﻭﺣﻔﺪﺓ
ﻭﺭﺯﻗﻜﻢﻣﻦﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕﺃﻓﺒﺎﻟﺒﺎﻃﻞ
ﻳﺆﻣﻨﻮﻥ ﻭﺑﻨﻌﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻢ ﻳﻜﻔﺮﻭﻥ
"Allah telah menjadikan dari diri-diri
kamu itu pasangan suami istri dan
menjadikan bagimu dari istri-istri
kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu,
dan memberimu rezeki yang baik-
baik. Maka mengapakah mereka
beriman kepada yang bathil dan
mengingkari nikmat Allah ? " [An
Nahl:72].
Yang terpenting lagi dalam
pernikahan bukan hanya sekedar
memperoleh anak, tetapi berusaha
mencari dan membentuk generasi
yang berkualitas, yaitu mencari anak
yang shalih dan bertaqwa kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
ﻭﺍﺑﺘﻐﻮﺍ ﻣﺎ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻜﻢ
"… dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu
anak)". [Al Baqarah:187].
Yang dimaksud dengan ayat ini,
“Hendaklah kalian mencampuri isteri
kalian dan berusaha untuk
memperoleh anak”.[8]
TATA CARA PERNIKAHAN DALAM
ISLAM
1.Khitbah (Peminangan)
Seorangmuslim yang akan
menikahi seorang muslimah,
hendaknya ia meminang terlebih
dahulu, karena dimungkinkan ia
sedang dipinang oleh orang lain.
Dalam hal ini Islam melarang
seorang muslim meminang wanita
yang sedang dipinang oleh orang
lain.
2. Aqad Nikah
Dalamaqad nikah ada beberapa
syarat, rukun dan kewajiban yang
harus dipenuhi :
-.Adanya suka sama suka dari
kedua calon mempelai.
-. Adanya ijab qabul.
-. Adanya mahar
-. Adanya wali.
-. Adanya saksi-saksi.
3. Walimah
Walimatul'urusy (pesta pernikahan)
hukumnya wajib dan diusahakan
sesederhana mungkin dan dalam
walimah hendaknya diundang pula
orang-orang miskin. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
...ﺃﻭﻟﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺎﺓ
"Selenggarakanlah walimah
meskipun hanya dengan
menyembelih seekor kambing".[9]
SEBAGIAN PELANGGARAN YANG
TERJADI DALAM PERNIKAHAN
YANG WAJIB DIHINDARKAN
(DIHILANGKAN)
1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yang tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5.Mencukur jenggot bagi laki-laki
dan mencukur alis mata bagi
wanita.
6.Kepercayaan terhadap hari baik
dan sial dalam menentukan waktu
pernikahan.
7. Mengucapkan ucapan selamat ala
kaum jahiliyah.
8.Adanya ikhtilath (bercampurnya,
berbaurnya antara laki-laki dan
wanita).
9.Musik, nyanyi dan pelanggaran-
pelanggaran lainnya.
Marilah kita berupaya untuk
melaksanakan pernikahan secara
Islami dan membina rumah tangga
yang Islami, serta kita berusaha
meninggalkan aturan, tata-cara,
upacara dan adat-istiadat yang
bertentangan dengan Islam. Jangan
meniru cara-cara orang-orang kafir
dan orang-orang yang banyak
berbuat dosa dan maksiat.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-
ISTERI
Anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam untuk menikah
mengandung berbagai manfaat,
sebagaimana yang dijelaskan oleh
para ulama, diantaranya :
1. Dapat menundukkan pandangan,
2. Akan terjaga kehormatan.
3.Terpelihara kemaluan dari
beragam maksiat.
4.Akan ditolong dan dimudahkan
oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
5.Dapat menjaga syahwat, yang
merupakan salah satu sebab
dijaminnya ia untuk masuk ke
dalam surga.
5.Mendatangkan ketenangan dalam
hidup.
6.Akan terwujud keluarga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah,
sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
ﻭﻣﻦﺁﻳﺎﺗﻪﺃﻥﺧﻠﻖﻟﻜﻢﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ
ﺃﺯﻭﺍﺟﺎﻟﺘﺴﻜﻨﻮﺍﺇﻟﻴﻬﺎﻭﺟﻌﻞ
ﺑﻴﻨﻜﻢﻣﻮﺩﺓﻭﺭﺣﻤﺔﺇﻥﻓﻲﺫﻟﻚ
ﻵﻳﺎﺕ ﻟﻘﻮﻡ ﻳﺘﻔﻜﺮﻭﻥ
"Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan Allah, ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram
kepadanya. Dan dijadikanNya
diantara kamu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir". [Ar Ruum:21].
7. Akan mendapatkan keturunan
yang shalih.
8.Menikah dapat menjadi sebab
semakin banyaknya jumlah ummat
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam.
Ada sebagian kaum muslimin yang
telah menikah dan dikaruniai oleh
Allah seorang anak atau dua orang
anak, kemudian mereka membatasi
kelahiran, tidak mau mempunyai
anak lagi dengan berbagai alasan
yang tidak syar’i. Perbuatan mereka
telah melanggar syari’at Islam.
Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah
Wal Jama’ah telah menjelaskan
dengan tegas, bahwa membatasi
kelahiran atau dengan istilah lainnya
“keluarga berencana”, hukumnya
adalah haram.
Sesungguhnya banyak anak itu
banyak manfaatnya. Diantara
manfaat dengan banyaknya anak
dan keturunan, adalah :
1.Di dunia mereka akan saling
menolong dalam kebajikan.
2.Mereka akan membantu
meringankan beban orang tuanya.
3.Do’a mereka akan menjadi amal
yang bermanfaat ketika orang
tuanya sudah tidak bisa lagi beramal
(telah meninggal dunia).
4.Jika ditaqdirkan oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala anaknya
meninggal ketika masih kecil, insya
Allah, ia akan menjadi syafa’at
(penolong) bagi orang tuanya nanti
di akhirat.
5.Anak akan menjadi hijab
(pembatas) dirinya dengan api
neraka, manakala orang tuanya
mampu menjadikan anak-anaknya
sebagai anak yang shalih dan
shalihah.
6.Dengan banyaknya anak, akan
menjadikan salah satu sebab bagi
kemenangan kaum muslimin ketika
dikumandangkan jihad fi sabilillah,
karena jumlahnya yang sangat
banyak.
7.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bangga dengan jumlah
umatnya yang banyak. Apabila
seorang muslim cinta kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, maka hendaklah ia mengikuti
keinginanRasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam untuk
memperbanyak anak, karena Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam bangga
dengan banyaknya ummatnya pada
hari kiamat.
Bila Belum Dikaruniai Anak
Apabila ditaqdirkan AllahSubhanahu
wa Ta'ala, sepasang suami-isteri
sudah menikah sekian lama, namun
belum juga dikaruniai anak, maka
janganlah ia berputus asa dari
rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Hendaknya ia terus berdo’a
sebagaimana Nabi Ibrahim
Alaihissallam dan Zakaria
Alaihissallam telah berdo’a kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala, sampai
Allah Subhanahu wa Ta'ala
mengabulkan do’a mereka. Dan
hendaknya bersabar dan ridha
dengan qadha’ dan qadar yang Allah
tentukan, serta meyakini bahwa
semua itu ada hikmahnya.
Do’a mohon dikaruniai keturunan
yang baik dan shalih terdapat dalam
Al Qur’an, yaitu :
ﺭﺏ ﻫﺐ ﻟﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ
"Ya Rabbku, anugerahkanlah
kepadaku (seorang anak) yang
termasuk orang-orang yang shalih".
[Ash Shaafat : 100]
.
ﺭﺑﻨﺎﻫﺐﻟﻨﺎﻣﻦﺃﺯﻭﺍﺟﻨﺎ
ﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻨﺎﻗﺮﺓﺃﻋﻴﻦﻭﺍﺟﻌﻠﻨﺎ
ﻟﻠﻤﺘﻘﻴﻦ ﺇﻣﺎﻣﺎ
"Ya Rabb kami, anugerahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang
hati (kami), dan jadikanlah kami
imam bagi orang-orang yang
bertaqwa". [Al Furqaan : 74].
ﺭﺏﻻﺗﺬﺭﻧﻲﻓﺮﺩﺍﻭﺃﻧﺖﺧﻴﺮ
ﺍﻟﻮﺍﺭﺛﻴﻦ
"Ya Rabbku, janganlah Engkau
membiarkan aku hidup seorang diri
dan Engkaulah warits yang paling
baik". [Al Anbiyaa : 89].
Mudah-mudahan Allah l
memberikan keturunan yang shalih
kepada pasangan suami-isteri yang
belum dikaruniai anak.
HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI
SUAMI
Diantara kewajiban-kewajiban dan
hak-hak tersebut adalah seperti yang
terdapatdi dalam sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dari
sahabat Muawiyah bin Haidah bin
Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy
Radhiyallahu 'anhu [10], ia berkata:
Saya telah bertanya,”Ya Rasulullah,
apa hak seorang isteri yang harus
dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
menjawab:
ﺃﻥﺗﻄﻌﻤﻬﺎ ﺇﺫﺍﻃﻌﻤﺖ ﻭﺗﻜﺴﻮﻫﺎ ﺇﺫﺍ
ﺍﻛﺘﺴﻴﺖﻭﻻﺗﻀﺮﺏﺍﻟﻮﺟﻪﻭﻻﺗﻘﺒﺢ
ﻭﻻ ﺗﻬﺠﺮ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ
1. Engkau memberinya makan
apabila engkau makan,
2.Engkau memberinya pakaian
apabila engkau berpakaian,
3.Janganlah engkau memukul
wajahnya, dan
4.Janganlah engkau menjelek-
jelekkannya, dan
5.Janganlah engkau tinggalkan dia
melainkan di dalam rumah (jangan
berpisah tempat tidur melainkan di
dalam rumah). [11]
Mengajarkan Ilmu Agama
Disamping hak di atas harus
dipenuhi oleh seorang suami,
seorang suami juga wajib
mengajarkan ajaran Islam kepada
isterinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman :
ﻳﺎﺃﻳﻬﺎﺍﻟﺬﻳﻦﺁﻣﻨﻮﺍﻗﻮﺍﺃﻧﻔﺴﻜﻢ
ﻭﺃﻫﻠﻴﻜﻢﻧﺎﺭﺍﻭﻗﻮﺩﻫﺎﺍﻟﻨﺎﺱ
ﻭﺍﻟﺤﺠﺎﺭﺓﻋﻠﻴﻬﺎﻣﻠﺎﺋﻜﺔﻏﻠﺎﻅ
ﺷﺪﺍﺩﻻﻳﻌﺼﻮﻥﺍﻟﻠﻪﻣﺎﺃﻣﺮﻫﻢ
ﻭﻳﻔﻌﻠﻮﻥ ﻣﺎ ﻳﺆﻣﺮﻭﻥ
"Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan
bakarnya (terbuat dari) manusia dan
batu, penjaganya adalah malaikat-
malaikat yang kasar lagi keras, yang
tidak mendurhakai (perintah) Allah
terhadap apa yang diperintahkanNya
kepadamereka dan selalu
mengerjakan apa yang
diperintahkan". [At Tahrim : 6].
Untuk itulah, kewajiban sang suami
untuk membekali dirinya dengan
menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi)
dengan menghadiri majelis-majelis
ilmu yang mengajarkan Al Qur’an
dan As Sunnah sesuai dengan
pemahaman Salafush Shalih –
generasi yang terbaik, yang
mendapat jaminan dari Allah–
sehingga dengan bekal tersebut,
serang suami mampu
mengajarkannya kepada isteri, anak
dan keluarganya. Jika ia tidak
sanggup mengajarkan mereka,
seorang suami harus mengajak
isterinya menuntut ilmu syar’i dan
menghadiri majelis-majelis taklim
yang mengajarkan tentang aqidah,
tauhid mengikhlaskan agama
kepada Allah, dan mengajarkan
tentang bersuci, berwudhu’, shalat,
adab dan lainnya.
HAK SUAMI YANG HARUS
DIPENUHI ISTERI
Ketaatan Istri Kepada Suaminya.
Setelahwali (orang tua) sang isteri
menyerahkan kepada suaminya,
maka kewajiban taat kepada sang
suami menjadi hak yang tertinggi
yang harus dipenuhi, setelah
kewajiban taatnya kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
ﻟﻮﻛﻨﺖﺁﻣﺮﺍﺃﺣﺪﺍﺃﻥﻳﺴﺠﺪﻷﺣﺪ
ﻷﻣﺮﺕ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺃﻥ ﺗﺴﺠﺪ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ
"Kalau seandainya aku boleh
menyuruh seorang sujud kepada
seseorang, maka aku akan
perintahkan seorang wanita sujud
kepada suaminya".[12]
Sang isteri harus taat kepada
suaminya, dalam hal-hal yang
ma’ruf (mengandung kebaikan
dalam hal agama), misalnya ketika
diperintahkan untuk shalat,
berpuasa, mengenakan busana
muslimah, menghadiri majelis ilmu,
dan bentuk-bentuk perintah lainnya
sepanjang tidak bertentangan
dengan syari’at. Hal inilah yang
justru akan mendatangkan surga
bagi dirinya, sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam :
ﺇﺫﺍﺻﻠﺖﺍﻟﻤﺮﺃﺓﺧﻤﺴﻬﺎ،ﻭﺻﺎﻣﺖ
ﺷﻬﺮﻫﺎ،ﻭﺣﺼﻨﺖﻓﺮﺟﻬﺎ،ﻭﺃﻃﺎﻋﺖ
ﺑﻌﻠﻬﺎ،ﺩﺧﻠﺖﻣﻦﺃﻱﺃﺑﻮﺍﺏﺍﻟﺠﻨﺔ
ﺷﺎﺀﺕ
"Apabila seorang wanita
mengerjakan shalat yang lima
waktu, berpuasa di bulan
Ramadhan, menjaga kemaluannya,
menjaga kehormatannya dan dia
taat kepada suaminya, niscaya ia
akan masuk surga dari pintu surga
mana saja yang dia kehendaki". [13]
Istri Harus Banyak Bersyukur Dan
Tidak Banyak Menuntut.
Perintah inisangat ditekankan dalam
Islam, bahkan Allah Subhanahu wa
Ta'ala tidak akan melihatnya pada
hari kiamat, manakala sang isteri
banyak menuntut kepada suaminya
dan tidak bersyukur kepadanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
ﺃﺭﻳﺖﺍﻟﻨﺎﺭ،ﻓﺈﺫﺍﺃﻛﺜﺮﺃﻫﻠﻬﺎ
ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ.ﻳﻜﻔﺮﻥ.ﻗﻴﻞ:ﺃﻳﻜﻔﺮﻥ
ﺑﺎﻟﻠﻪ؟ﻳﻜﻔﺮﻥﺍﻟﻌﺸﻴﺮ،ﻭﻳﻜﻔﺮﻥ
ﺍﻹﺣﺴﺎﻥ،ﻟﻮﺃﺣﺴﻨﺖﺇﻟﻰﺇﺣﺪﺍﻫﻦ
ﺍﻟﺪﻫﺮ،ﺛﻢﺭﺃﺕﻣﻨﻚﺷﻴﺌﺎ،ﻗﺎﻟﺖ:
ﻣﺎ ﺭﺃﻳﺖ ﻣﻨﻚ ﺧﻴﺮﺍ ﻗﻂ
“Sesungguhnya aku diperlihatkan
neraka dan melihat kebanyakan
penghuni neraka adalah wanita.”
Sahabat bertanya: “Sebab apa yang
menjadikan mereka paling banyak
menghuni neraka?” Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam
menjawab: “Dengan sebab kufur”.
Sahabat bertanya: “Apakah dengan
sebab mereka kufur kepada Allah?”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam menjawab: “(Tidak), mereka
kufur kepada suaminya dan mereka
kufur kepada kebaikan. Seandainya
seorang suami dari kalian berbuat
kebaikan kepada isterinya selama
setahun, kemudian isterinya melihat
sesuatu yang jelek pada diri
suaminya, maka dia mengatakan
‘Aku tidak pernah melihat kebaikan
pada dirimu". [14]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
ﻻﻳﻨﻈﺮﺍﻟﻠﻪﺇﻟﻰﺍﻣﺮﺃﺓﻻﺗﺸﻜﺮ
ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﻭﻫﻲ ﻻ ﺗﺴﺘﻐﻨﻲ ﻋﻨﻪ
"Sesungguhnya Allah tidak akan
melihat kepada seorang wanita yang
tidakbersyukur kepada suaminya,
dan dia selalu menuntut (tidak
pernah merasa cukup)".[15]
Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada
Suaminya
Perbuatan ihsan (baik) seorang
suami harus dibalas pula dengan
perbuatan yang serupa atau yang
lebih baik. Isteri harus berkhidmat
kepada suaminya dan menunaikan
amanah mengurus anak-anaknya
menurut syari’at Islam yang mulia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
mewajibkan kepada dirinya untuk
mengurus suaminya, mengurus
rumah tangganya, mengurus anak-
anaknya.
Nasihat Untuk Suami-Isteri
1. Bertakwa kepada Allah Subhanahu
waTa'ala dalam keadaan bersama
maupun sendiri, di rumahnya
maupun di luar rumah.
2.Wajib menegakkan ketaatan
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
dan menjaga batas-batas Allah
Subhanahu wa Ta'ala di dalam
keluarga.
3. Melaksanakan kewajiban terhadap
Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
minta tolong kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Laki-laki wajib
mengerjakan shalat lima waktu di
masjid secara berjama’ah. Dan
perintahkan anak-anak untuk shalat
pada waktunya.
4.Menegakan shalat-shalat sunnah,
terutama shalat malam.
5.Perbanyak berdzikir kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Bacalah Al
Qur’an setiap hari, terutama surat Al
Baqarah. Bacalah pula do’a dan
dzikir yang telah diajarkan oleh
Rasululah Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Ingatlah, bahwa syetan tidak
senang kepada keutuhan rumah
tangga dan syetan selalu berusaha
mencerai-beraikan suamiisteri. Dan
ajarkan anak-anak untuk membaca
Al Qur’an dan dzikir.
6. Bersabar atas musibah yang
menimpa dan bersyukur kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala atas
segala nikmatNya.
7.Terus-menerus berintropeksi
antara suami-isteri. Saling
menasihati, tolong menolong dan
mema’afkan serta mendo’akan.
Jangan egois dan gengsi.
8. Berbakti kepada kedua orang tua.
9. Mendidikanak-anak agar menjadi
anak-anak yang shalih, ajarkan
tentang aqidah, ibadah dan akhlak
yang benar dan mulia.
10.Jagalah anak-anak dari media
yang merusak aqidah dan akhlak.
NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI
Wahai para Suami!!
1.Apa yang memberatkanmu –
wahai hamba Allah– untuk
tersenyum di hadapan isterimu
ketika engkau masuk menemuinya,
agar engkau memperoleh ganjaran
dari Allah Subhanahu wa Ta'ala ?!!
2.Apa yang membebanimu untuk
bermuka cerah ketika engkau
melihat isteri dan anak-anakmu?!!
Engkau akan dapat pahala?!!
3.Apa sulitnya apabila engkau
masuk ke rumah sambil
mengucapkan salam secara
sempurna: “Assalamu‘alaikum
warahmatullahi wabarakatuh” agar
engkau memperoleh tiga puluh
kebaikan?!!
4.Apa yang kira-kira akan
menimpamu jika engkau berkata
kepada isterimu dengan perkataan
yang baik, sehingga dia
meridhaimu, sekalipun dalam
perkataanmu tersebut agak sedikit
dipaksakan?!!
5.Apakah menyusahkanmu -wahai
hamba Allah- jika engkau berdo’a:
”Ya Allah!! Perbaikilah isteriku, dan
curahkan keberkahan padanya.”
6. Tahukah engkau bahwa ucapan
yang lembut merupakan
shadaqah?!!
NASIHAT UNTUK ISTERI
Wahai para isteri !!
1.Apakah menyulitkanmu, jika
engkau menemui suamimu ketika
dia masuk ke rumahmu dengan
wajah yang cerah sambil
tersenyum manis?!!
2.Berhiaslah untuk suamimu dan
raihlah pahala di sisi Allah
Subhanahu wa Ta'ala,
sesungguhnya Allah itu indah dan
menyukai keindahan, gunakanlah
wangi-wangian! Bercelaklah!
Berpakaianlah dengan busana
terindah yang kau miliki untuk
menyambut kedatangan suamimu.
Ingat, janganlah sekali-kali engkau
bermuka muram dan cemberut di
hadapannya.
3. Jadilah engkau seorang isteri yang
memiliki sifat lapang dada, tenang
dan selalu ingat kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala dalam segala
keadaan.
4.Didiklah anak-anakmu dengan
baik, penuhilah rumahmu dengan
tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta
perbanyaklah membaca Al Qur’an,
khususnya surat Al Baqarah, karena
surat tersebut dapat mengusir
syetan
5.Bangunkanlah suamimu untuk
mengerjakan shalat malam,
anjurkanlah dia untuk berpuasa
sunnah dan ingatkanlah dia kembali
tentang keutamaan berinfak, serta
janganlah melarangnya untuk
bersilaturahim.
6.Perbanyaklah istighfar untuk
dirimu, suamimu, orang tuamu,
dan semua kaum muslimin, dan
berdo’alah selalu agar diberikan
keturunan yang shalih dan
memperoleh kebaikan dunia dan
akhirat, dan ketahuilah
bahwasannya Rabb-mu Maha
Mendengar do’a. Sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
ﻭﻗﺎﻝ ﺭﺑﻜﻢ ﺍﺩﻋﻮﻧﻲ ﺃﺳﺘﺠﺐ ﻟﻜﻢ
"Dan Rabb kalian berfirman:
”Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku
akan mengabulkan untuk kalian”. [Al
Mu’min:60].
Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita
AllahSubhanahu wa Ta'ala
berfirman :
ﺍﻟﺮﺟﺎﻝﻗﻮﺍﻣﻮﻥﻋﻠﻰﺍﻟﻨﺴﺎﺀﺑﻤﺎ
ﻓﻀﻞﺍﻟﻠﻪﺑﻌﻀﻬﻢﻋﻠﻰﺑﻌﺾﻭﺑﻤﺎ
ﺃﻧﻔﻘﻮﺍﻣﻦﺃﻣﻮﺍﻟﻬﻢﻓﺎﻟﺼﺎﻟﺤﺎﺕ
ﻗﺎﻧﺘﺎﺕﺣﺎﻓﻈﺎﺕﻟﻠﻐﻴﺐﺑﻤﺎﺣﻔﻆ
ﺍﻟﻠﻪﻭﺍﻟﻼﺗﻲﺗﺨﺎﻓﻮﻥﻧﺸﻮﺯﻫﻦ
ﻓﻌﻈﻮﻫﻦﻭﺍﻫﺠﺮﻭﻫﻦﻓﻲﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊ
ﻭﺍﺿﺮﺑﻮﻫﻦﻓﺈﻥﺃﻃﻌﻨﻜﻢﻓﻼﺗﺒﻐﻮﺍ
ﻋﻠﻴﻬﻦﺳﺒﻴﻼﺇﻥﺍﻟﻠﻪﻛﺎﻥﻋﻠﻴﺎ
ﻛﺒﻴﺮﺍ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki)atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-
laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. Sebab itu, maka
wanita yang shalih ialah yang ta’at
kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara
(mereka). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkannusyuznya, maka
nasihatilah mereka dan pisahkanlah
mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika
mereka menta’atimu, maka
janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
dan Maha Besar". [An Nisaa:34].
KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK
Sangsuami sebagai kepala rumah
tangga haruslah memberikan
teladan yang baik dalam
mengemban tanggung-jawabnya,
karena Allah Subhanahu wa Ta'ala
akan mempertanyakannya di hari
kelak Akhir.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
ﻛﻠﻜﻢﺭﺍﻉ،ﻭﻛﻠﻜﻢﻣﺴﺆﻭﻝﻋﻦ
ﺭﻋﻴﺘﻪ،ﻭﺍﻷﻣﻴﺮﺭﺍﻉ،ﻭﺍﻟﺮﺟﻞﺭﺍﻉ
ﻋﻠﻰﺃﻫﻞﺑﻴﺘﻪ،ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓﺭﺍﻋﻴﺔ
ﻋﻠﻰﺑﻴﺖﺯﻭﺟﻬﺎﻭﻭﻟﺪﻩ،ﺃﻻﻓﻜﻠﻜﻢ
ﺭﺍﻉ ﻭﻛﻠﻜﻢ ﻣﺴﺆﻭﻝ ﻋﻦ ﺭﻋﻴﺘﻪ
"Kamu sekalian adalah pemimpin,
dan kamu sekalian bertanggung-
jawab atas orang yang
dipimpinnya. Seorang Amir (Raja)
adalah pemimpin, laki-laki pun
pemimpin atas keluarganya, dan
perempuan juga pemimpin bagi
rumah suaminya dan anak-
anaknya, ingatlah bahwa kamu
sekalian adalah pemimpin dan kamu
sekalian akan diminta pertanggung-
jawabannya atas
kepemimpinannya".[17]
Seorang suami harus berusaha
dengan sungguh-sungguh untuk
menjadi suami yang shalih, dengan
mengkaji ilmu-ilmu agama,
memahaminya serta melaksanakan
dan mengamalkan apa-apa yang
diperintahkan oleh Allah Subhanahu
wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu
'alaihi wa sallam, serta menjauhkan
diri dari setiap yang dilarang oleh
Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
RasulNya Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Kemudian dia mengajak dan
membimbing sang isteri untuk
berbuat demikian juga, sehingga
anak-anaknya akan meneladani
kedua orang tuanya, karena tabiat
anak memang cenderung untuk
meniru apa-apa yang ada di
sekitarnya.
1. Mendidik anak dengan cara-cara
yang baik dan sabar, agar mereka
mengenal dan mencintai Allah
Subhanahu wa Ta'ala, yang
menciptakannya dan seluruh alam
semesta, mengenal dan mencintai
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, yang pada diri Beliau
terdapat suri tauladan yang mulia,
serta agar mereka mengenal dan
memahami Islam untuk diamalkan.
2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun),
kita ajarkan kepada mereka kalimat-
kalimat yang baik serta bacaan Al
Qur’an, sebagaimana yang
dicontohkan oleh para sahabat dan
generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in,
sehingga banyak dari mereka yang
sudah hafal Al Qur’an pada usia
sangat belia.
3. Perhatian terhadap shalat juga
harus menjadi prioritas utama bagi
orang tua kepada anaknya.
4. Perhatian orang tua kepada
anaknya juga dalam hal akhlaqnya,
dan yang harus menjadi penekanan
utama adalah akhlaq (berbakti)
kepada orang tua.
5. Juga perlu diperhatikan teman
pergaulan anaknya, karena sangat
bisa jadi pengaruh jelek temannya
akan berimbas pada perilaku dan
akhlaq anaknya.
6. Disamping ikhtiar yang dilakukan
untuk menjadikan isterinya menjadi
isteri yang shalihah, hendaknya
sang suami juga memanjatkan do’a
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
pada waktu-waktu yang mustajab
(waktu terkabulkannya do’a), seperti
sepertiga malam yang terakhir, agar
keluarganya dijadikan keluarga yang
shalih, dan rumah tangganya
diberikan sakinah, mawaddah wa
rahmah, seperti do’a yang
tercantum di dalam Al Qur’an :
ﻭﺍﻟﺬﻳﻦﻳﻘﻮﻟﻮﻥﺭﺑﻨﺎﻫﺐﻟﻨﺎﻣﻦ
ﺃﺯﻭﺍﺟﻨﺎﻭﺫﺭﻳﺎﺗﻨﺎﻗﺮﺓﺃﻋﻴﻦ
ﻭﺍﺟﻌﻠﻨﺎ ﻟﻠﻤﺘﻘﻴﻦ ﺇﻣﺎﻣﺎ
"Dan orang-orang yang berdo’a :
”Ya Allah, anugerahkanlah kepada
kami, isteri-isteri kami, keturunan-
keturunan kami sebagai penyenang
hati kami dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertaqwa".
[Al Furqan:74].
Paling tidak, seorang suami
hendaknya bisa menjadi teladan
dalam keluarganya, dihormati oleh
sang isteri dan anak-anaknya,
kemudian mereka menjadi hamba-
hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala
yang shalih dan shalihah, bertaqwa
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Inilah kiat-kiat yang hendaknya
seorang muslim dan muslimah
lakukan untuk mewujudkan
keluarga sakinah. Wallaahu a’lam
bish shawab.
MARAJI’
1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu
Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib
bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq
‘Amir ‘Ali ‘Umar, Cet. Maktabah As
Sunnah, Kairo, Th. 1408 H.
2.Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al
Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al Albani,
Cet. Daarus Salam, Th. 1423 H.
3.Irwaa-ul Ghaliil Fii Takhriji
Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al Albani.
Cet. Al Maktab Al Islami.
4. AlInsyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif
Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet.
II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th. 1408 H.
5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini
Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah,
ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa
bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim,
1417 H.
6.Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud
Mahdi Al Istanbuli.
7.Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis
Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr
‘Abdul Mun’im Salim, Cet. I,
Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421 H.
[Disalin dari majalah As-Sunnah
Edisi Khusus/Tahun
VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan
Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl.Solo-
Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp.
0271-7574821]

SOLUSI MENGHADAPI PROBLEM RUMAH TANGGA MENURUT AJARAN ISLAM

Islam telah menetapkan syariat yang
mengandungberbagai macam
mutiara hikmah, pengarahan dan
solusi bagi berbagai macam
permasalahan dalam pernikahan,
sehingga suami dan isteri bisa
menikmati hidup bahagia bersama,
dan masing-masing merasa tenang
dan tenteram asal semua pihak mau
merealisasikan ajaran Islam.
Di antara pengarahan Islam
terhadap kehidupan rumah tangga
adalah sebagai berikut:
1. Menghindarkan rumah tangga
dari segala perkara yang menjadi
sebab terjadinya thalak. Baik sebab
yang datang dari pihak suami, isteri,
keluarga atau pihak lain yang ingin
membuat keruh suasana rumah
tangga.
2. Sebelum menikah hendaknya
berfikir masak-masak dan
bermusyawarah dengan orang
yang ahli atau memiliki pengalaman,
harus memperlajari sebaik mungkin
kondisi calon isteri atau suami dan
jangan hanya tertarik dengan
penampilan lahir atau ketampanan
saja, sehingga menghasilkan
pandangan yang kerdil dan tidak
menyentuh kepada pokok masalah.
3. Bermusyawarah dengan orang
lain setelah menikah dan terjadi
pertengkaran serta percekcokan di
antara suami dan isteri.
4. Mempelajari ilmu yang
bermanfaat, beramal salih,
membaca, mendengarkan berita-
berita bermanfaat, kaset-kaset
murattal dan ceramah agama yang
bisa menambah kwalitas dan mutu
keimanan kepada Allah, dan tidak
terbawa oleh budaya rusak dan
akhlak tercela, hingga bisa bersabar
dan tabah dalam menghadapi
berbagai sikap semena-mena dan
penelantaran hak-hak rumah tangga
dari masing-masing pihak, karena
semua itu akan diganti oleh Allah
dengan sesuatu yang lebih bagus.
5. Jika ada orang yang tidak
mengenal etika agama dan akhlak
sehingga hak-haknya terlantar, tidak
bisa bersyukur terhadap nikmat dan
pemberian, maka hendaknya
bersikap arif dan bijak untuk
kepentingan masa depan rumah
tangga, jangan sampai muncul
berbagai bentuk tindakan tidak
terpuji yang bisa merusak keutuhan
rumah tangga.
6. Mengambil pelajaran dari kasus
dan peristiwa perceraian orang lain,
mempelajari berbagai sebab dan
faktor yang mengakibatkan
percekcokan sampai terjadi
perceraian, sebab orang yang
berbahagia adalah orang yang
mengambil pelajaran dari peristiwa
orang lain, dan orang yang celaka
adalah orang mengambil pelajaran
dari peristiwa yang menimpa diri
sendiri.
7. Bersikap lapang dada untuk
menerima kekurangan dan
kelemahan masing-masing serta
berusaha menumbuhkan rasa kasih
sayang dan sikap pemaaf. Dan
semua pihak yang dimintai maaf
hendaklah segera memberikan
maaf, agar hati kembali bercahaya
dan bersih dari perasaan jengkel,
kesal dan dengki.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
ﺃﻟﺎﺃﺧﺒﺮﻛﻢﺑﻨﺴﺎﺋﻜﻢﻓﻲﺍﻟﺠﻨﺔ؟
ﻗﻠﻨﺎﺑﻠﻰﻳﺎﺭﺳﻮﻝﺍﻟﻠﻪ،ﻗﺎﻝ
ﻭﺩﻭﺩﻭﻟﻮﺩﻏﻀﺒﺖﺃﻭﺃﺳﻲﺇﻟﻴﻬﺎ ﺃﻭ
ﻏﻀﺐﺯﻭﺟﻬﺎ ﻗﺎﻟﺖ ﻫﺬﻩﻳﺪﻱ ﻓﻲ ﻳﺪﻙ ﻻ
ﺃﻛﺘﺤﻞ ﺑﻐﻤﺾ ﺣﺘﻰ ﺗﺮﺿﻰ
"Maukah aku khabarkan kepada
kalian tentang isteri kalian yang
berada di surga? Kami berkata,”Ya,
wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,
"Dia adalah wanita yang sangat
mencintai lagi pandai punya anak,
bila sedang marah atau sedang
kecewa atau suaminya sedang
marah maka ia berkata: Inilah
tanganku aku letakkan di tanganmu
dan aku tidak akan memejamkan
mata sebelum engkau ridha
kepadaku." [HR At Thabrani].
8. Keyakinan seseorang bahwa dia
selalu berada di pihak yang benar
sehingga tidak berusaha mencari
kekurangan dan kesalahannya, serta
selalu marah melihat kekurangan
yang lain dan tidak mau menerima
nasehat dan pengarahan orang lain,
selalu berusaha membela diri atau
menyerang pihak lain, maka
demikian itu membuka pintu
percekcokan dan pertengkaran serta
enggan berdamai.
9. Sebelum menikah hendaknya
melihat kepada wanita yang
dilamarnya karena demikian sebagai
jembatan dan sarana
menumbuhkan rasa cinta dan kasih
sayang dengan orang yang belum
dikenal.
Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa
beliau meminang salah seorang
wanita maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda
kepadanya.
ﺃﻧﻈﺮﺕﺇﻟﻴﻬﺎ؟ﻗﺎﻝ:ﻻﻗﺎﻝ:ﺃﻧﻈﺮ
ﺇﻟﻴﻬﺎﻓﺈﻧﻪﺃﺟﺪﺭﺃﻥﻳﻴﺆﺩﻡ
ﺑﻴﻨﻜﻤﺎ
"Sudahkah kamu melihatnya? Ia
berkata,”Tidak.” Beliau
bersabda,”Lihatlah kepadanya,
karena hal itu akan membuat kekal
diantara kamu berdua." [HR Nasa’i,
Tirmidzi dan Ibnu Majah serta
dihasankan oleh Tirmidzi]
10. Bagi orang yang hendak
menikah hendaknya hati-hati dalam
mencari jodoh hingga menemukan
calon yang benar-benar bagus yang
sesuai dengan harapannya,
sehingga mampu mewujudkan
kehidupan damai, bahagia dan
tenteram. Jika salah satu pihak
timbul kebencian maka tidak cepat
menjatuhkan vonis thalak karena di
balik kekurangan insya Allah ada
kelebihan, sebagaimana sabda
Rasulullah.
ﻻﻳﻔﺮﻙﻣﺆﻣﻦﻣﺆﻣﻨﺔﺇﻥﻛﺮﻩﻣﻨﻬﺎ
ﺧﻠﻘﺎ ﺭﺿﻲ ﻣﻨﻬﺎ ﺁﺧﺮ ﺃﻭ ﻗﺎﻝ ﻏﻴﺮﻩ
"Janganlah seorang mukmin benci
kepada seorang mukminah, sebab
jika benci kepada salah satu perangai
makaakan rela dengan akhlak yang
lain atau beliau bersabda yang
lainnya". [HR Muslim].
11. Jika seorang suami ingin memiliki
isteri yang berakhlak mulia, hati
yang penuh dengan rasa cinta,
selalu tanggap dan suka berhias
untuk suami, hendaklah dia juga
berlaku seperti itu agar hatinya
terpengaruh dan selalu menaruh
rasa hormat.
12. Menjauhkan diri dari pandangan
yang diharamkan, karena yang
demikian itu merupakan panah iblis
yang bisa menjerumuskan diri
kepada perbuatan haram, atau sang
suami kurang puas dan
merendahkan isteri sehingga
muncul percekcokan dan
pertengkaran.
13. Telpon bisa menjadi sebab
segala bentuk kehancuran dan
musibah rumah tangga, karena
membawa hanyut wanita pelan-
pelan ke dalam kerusakan dan
fitnah, hingga berani keluar rumah
sesuka hatinya tanpa ada yang
mengawasi dan memantau, serta
tanpa ditemani mahram ketika pergi
ke pasar atau rumah sakit atau yang
lainnya, hingga timbul berbagai
musibah dan bencana yang
menimpa manusia baik laki-laki atau
perempuan.
14. Bersikap wajar dalam
mengawasi isteri dan selalu
mengambil jalan tengah antara
memata-matai dan bersikap was-
was dan antara sikap lalai dan
cemburu buta.
15. Kemesraan, kebahagian dan
ketenangan hidup isteri bersama
suami adalah sesuatu yang paling
mahal dan tidak ada yang bisa
menandinginya walau dengan
orang tua dan keluarga. Dengan
modal itu segala problem kejiwaan
dan gangguan mental seperti
kesepian akibat jauh dari keluarga
bisa terobati. Tidak sepantasnya
seorang gadis menolak lamaran laki-
laki yangsesuai dan cocok baik dari
sisi agama, akhlak dan tabiat.
16. Seorang isteri wajib bersikap
baik dan menaruh kasih sayang
kepada keluarga dan kerabat suami
karena demikian itu bagian dari
berbuat baik kepada suaminya
sehingga kecintaan suami
kepadanya semakin dalam.
17. Sikap merugikan atau
memperkeruh rumah tangga baik
dari pihak suami atau isteri sebagai
tanda hilangnya muru’ah dan adab
yang bisa merusak popularitas dan
nama baik pelakunya, sehingga dia
menjadi orang yang dibenci dan
dijauhi baik dari kalangan orang
dekat, orang jauh, tetangga dan
teman karib.
18. Termasuk langkah
menghidupkan sunnah sahabat dan
salafus salih orang tua hendaknya
melamar pemuda salih untuk
puterinya dan membantu
meringankan beban biaya
pernikahan, sebagaimana riwayat
dari Umar bin Khaththab, beliau
berkata, "Saya datang kepada
Utsman bin Affan untuk
menawarkan Hafshah maka ia
berkata,” Saya akan pikirkan
dahulu”. Saya (Umar) menunggu
beberapa malam lalu ia bertemu
denganku dan ia berkata,” Untuk
sementara saya tidak punya
keinginan untuk menikah”. Umar
berkata,” Saya bertemu Abu Bakar
As Shiddiq dan saya berkata
kepadnya,” Jika engkau setuju maka
aku akan menikahkanmu dengan
Hafshah binti Umar. Abu Bakar
terdiam dan tidak memberi jawaban
apa-apa. Aku menahan perasaan
dari Abu Bakar sebagaimana
Utsman lalu setelah aku menunggu
beberapa malam Rasulullah
melamar Hafshah dan saya
menikahkan dia dengan beliau. Lalu
aku bertemu Abu Bakar dan dia
berkata,” Barang kali kamu kecewa
denganku ketika engkau
menawarkan Hafshah kepadaku tapi
aku tidak memberi jawaban
apapun”. Umar berkata,” Aku
berkata,” Ya”. Abu Bakar berkata,”
Bukan saya tidak mau menanggapi
tawaranmu, namun saya telah
mengetahui bahwa Rasulullah
pernah menyebutnya dan aku tidak
mau menyebarkan rahasia
Rasulullah. Jika seandainya
Rasulullah tidak menikahinya maka
aku akan menerima tawaranmu itu".
([HR Bukhari].
19. Menerapkan ajaran Islam dalam
rangka untuk memelihara dan
menjaga keutuhan rumah tangga
serta merasa tanggung jawab
terhadap pendidikan agama
keluarga.
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
ﻛﻠﻜﻢﺭﺍﻉﻭﻛﻠﻜﻢﻣﺴﺆﻭﻝﻋﻦ
ﺭﻋﻴﺘﻪ،ﻭﺍﻷﻣﻴﺮﺭﺍﻉﻭﺍﻟﺮﺟﺎﻝ
ﺭﺍﻉﻋﻠﻰﺃﻫﻞﺑﻴﺘﻪﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ
ﺭﺍﻋﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ
"Setiap kalian adalah pemimpin dan
akan diminta pertanggung jawaban
atas kepemimpinannya dan imam
adalan pemimpin, dan orang laki-laki
adalahpemimpin bagi keluarganya,
dan wanita adalah penanggung
jawab atas rumah suami dan
anaknya. Dan setiap kalian adalah
pemimpin dan setiap kalian akan
diminta pertanggung jawaban atas
kepemimpinannya". [HR Bukhari].
20. Memilih tetangga yang baik dan
menjauhi tentangga yang buruk,
terutama menjauhkan isteri dan
anak sebab tetangga bisa memberi
pengaruh besar baik dari sisi
kebaikan dan keburukan. Rasulullah
telah menafikan iman dari orang
yang tidak memberi rasa aman
kepada tetangganya, sebagaimana
sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam.
ﻭﺍﻟﻠﻪﻻﻳﺆﻣﻦﻭﺍﻟﻠﻪﻻﻳﺆﻣﻦ
ﻭﺍﻟﻠﻪﻻﻳﺆﻣﻦ،ﻗﻴﻞﻣﻦﻳﺎﺭﺳﻞ
ﺍﻟﻠﻪ؟ﻗﺎﻝﺍﻟﺬﻱﻳﺄﻣﻦﺟﺎﺭﻩ
ﺑﻮﺍﺋﻘﻪ
"Demi Allah ia tidak beriman, demi
Allah ia tidak beriman dan demi
Allah ia tidak beriman. Ditanyakan:
Siapakah wahai Rasulullah? Beliau
bersabda,”Orang yang tetangganya
tidak merasa aman dengannya." [HR
Bukhari dan Muslim].
Ahli hikmah mengatakan,"Pilihlah
tetangga lebih dahulu, baru rumah".
21. Ketika seorang isteri tidak taat,
membangkang dan berperangai
buruk maka sang suami boleh
menggunakan kekuasaannya sesuai
dengan ketentuan syariat sebagai
berikut:
Langkah pertama, memberi nasihat
dengan baik.
Langkahkedua, jika tidak mau
menerima nasihat maka ia boleh
mengangkat penengah untuk
mendamaikan pihak yang sedang
sengketa sebagaimana firman Allah.
ﻭﺍﻻﺗﻲﺗﺨﺎﻓﻮﻥﻧﺸﻮﺯﻫﻦﻓﻌﻈﻮﻫﻦ
ﻭﺍﻫﺠﺮﻭﻫﻦﻓﻲﺍﻟﻤﻀﺎﺟﻊﻭﺍﺿﺮﺑﻮﻫﻦ
ﻓﺈﻥﺃﻃﻌﻨﻜﻢ ﻓﻼﺗﺒﻐﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﺳﺒﻴﻼ
ﺇﻥﺍﻟﻠﻪﻛﺎﻥﻋﻠﻴﺎﻛﺒﻴﺮﺍ،ﻭﺇﻥ
ﺧﻔﺘﻢﺷﻘﺎﻕﺑﻴﻨﻬﻤﺎﻓﺎﺑﻌﺜﻮﺍﺣﻜﻤﺎ
ﻣﻦﺃﻫﻠﻪﻭﺣﻜﻤﺎﻣﻦﺃﻫﻠﻬﺂﺇﻥ
ﻳﺮﻳﺪﺁﺇﺻﻼﺣﺎﻳﻮﻓﻖﺍﻟﻠﻪﺑﻴﻨﻬﻤﺂ
ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻤﺎ ﺧﺒﻴﺮﺍ ،
"Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya maka
nasehatilah maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di
termpat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka
mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya
Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Dan jika kamu khawatir ada
persengketaan antara keduanya,
maka kirimlah seorang hakam dari
keluarga laki-laki dan seorang hakam
danseorang hakam dari keluarga
perempuan. Jika kedua orang
hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan niscaya Allah memberi
taufik kepada suami isteri itu.
Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal".
[An Nisa’ :34-35].
22. Meskipun Islam memberi
kekuasaan bagi laki-laki untuk
menjatuhkan sanksi kepada isteri,
namun Islam juga memberi
peringatan keras kepada kaum laki-
laki agar tidak menyalahgunakan
kekuasaan tersebut, dan
menghindari sebisa mungkin sanksi
pukulan. Nabi pernah
ditanya,”Apakah hak isteri atas
suami?” Maka Beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
ﺃﻥﺗﻄﻌﻤﻬﺎﺇﺫﺍﻃﻌﻤﺖﻭﺗﻜﺴﻮﻫﺎ
ﺇﺫﺍﺍﻛﺘﺴﻴﺖﻭﻻﺗﻀﺮﺏﺍﻟﻮﺟﻪﻭﻻ
ﺗﻘﺒﺢ ﻭ ﻻ ﺗﻬﺠﺮ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ
"Jika kamu makan berilah dia
makan, bila kamu berpakaian berilah
dia pakaian, jangan memukul bagian
wajah,jangan mencela dan
janganlah kamu mendiamkan
kecuali di rumah saja". [HR Ahmad,
Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
juga bersabda:
ﻳﻌﻤﺪﺃﺣﺪﻛﻢﻓﻴﺠﻠﺪﺍﻣﺮﺃﺗﻪﺟﻠﺪ
ﺍﻟﻌﺒﺪ،ﻓﻠﻌﻠﻪﻳﻀﺎﺟﻌﻬﺎﻣﻦﺁﺧﺮ
ﻳﻮﻣﻪ
"Di antara kalian ada yang sengaja
mendera isterinya seperti mendera
budak lalu tidur bersama dengannya
diakhir harinya". [HR Muttafaqun
alaih].
(Ummu Ahmad Rifqi)
[Disalin dari majalah As-Sunnah
Edisi 06/Tahun VII/1424H/2004M-
2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah
Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –
Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp.
0271-761016]

Jumat, Maret 25, 2011

Keutamaan shalat Jum'at

MediaMuslim.Info - Hari Jum’at
adalah hari yang paling utama
dalam sepekan. Alloh Subhanahu
wa Ta'ala telah mengkhususkan
untuk kaum muslimin yang belum
pernah diberikan kepada ummat-
ummat sebelumnya sebagai karunia
dan pemuliaan terhadap ummat ini.
Pada hari tersebut terdapat ibadah-
ibadah yang khusus (yang paling
agung adalah Shalat Jum’at). Di
bawah ini akan disampaikan dalil-
dalil yang menyebutkan
keutamaannya dan sunnah-sunnah
serta kewajiban yang diperintahkan
dalam rangka memuliakan hari
Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah
radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululloh
shalAllohu 'alaihi wa sallam
mengatakan, yang artinya:
“Sebaik-baik hari yang terbit
padanya matahari adalah hari
Jum’at. Pada hari itu diciptakan
Adam ‘alaihissalam, dimasukkan
dan dikeluarkan dari surga pada hari
itu dan kiamat akan terjadi pada hari
Jum’at pula.” (HR: Muslim, Abu
Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan
dishahihkannya. Lihat Fiqhussunnah
oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).
Sebagaimana telah disebutkan di
muka bahwa ibadah khusus yang
mulia pada hari Jum’at adalah shalat
Jum’at. Barangsiapa yang
meninggalkannya tanpa ada alasan
syar’i akan mendapatkan dosa besar
adan akan diadzab dengan adzab
yang pedih. Rasululloh shalAllohu
'alaihi wa sallam mengatakan
tentang suatu kaum yang
meninggalkan shalat Jum’at, yang
artinya:
“Sungguh aku berkeinginan untuk
memerintahakan seorang laki-laki
shalat bersama dengan manusia
kemudian aku membakar rumah-
rumah mereka yang tidak
melakukan shalat Jum’at.” (HR:
Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).
Dalam suatu riwayat yang
bersumber dari Muhammad bin
Abdurrahman bin Zahrah, aku
mendengar pamanku berkata,
Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa
sallam bersabda, yang artinya:
“Barangsiapa mendengan panggilan
adzan pada hari Jum’at dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, maka Alloh akan
menutup hatinya dan menjadikan
hatinya seperti hati orang
munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la,
dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan
Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan
oleh Masyhur Hasan Salman dalam
Al Qulul Mubin fii Akhtha’il
Mushollin).
Berikut ini beberapa hal yang
disunnahkan berkenaan dengan
keutamaan hari Jum’at:
Disunnnahkan berdo’a karena
berdo’a pada hari itu akan
dikabulkan terutama pada waktu /
saat mustajab (mudahj terkabul
do’a). Hal ini terdapat hadits
bersumber dari Jabir bin Abdillah.
Dari Jabir bin Abdillah dari Rasululloh
shalAllohu 'alaihi wa sallam
bahwasanya beliau berkata, yang
artinya: “Pada hari Jum’at ada dua
belas waktu. Tidak ditemukan
seorang muslim yang sedang
memohon sesuatu kepada Alloh
‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia
memberinya. Maka carilah waktu
itu, yaitu akhir waktu setelah
‘Ashr.” (HR: Abu Dawud,
dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Shahih Sunan Abu Dawud, hadits
926 hal. 196)
Do’a yang paling disukai oleh
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam adalah meminta kebaikan
di dunia dan akhirat dan meminta
perlindungan dari neraka. Dalam
suatu hadits disebutkan, yang
artinya: “Barangsiapa yang meminta
dimasukkan ke dalam surga, maka
surga mengatakan: “Ya, Alloh,
masukkan dia ke dalam surga”. Dan
barangsiapa yang meminta
perlindungan dari api neraka kepada
Alloh subhanahu wata’ala, maka
neraka akan berkata: “Ya Alloh,
lindungilah dia dari neraka.” (HR:
Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-
Albani dalam Shahihul Jaami’ no.
6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab
was Sunnah oleh Mahmud bin
Khalifah Al Jasim).
Disunnahkan memperbanyak
bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus
radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam pernah bersabda, yang
artinya: “Seutama-utama hari adalah
hari Jum’at. Padanya diciptakan dan
dimatikannya Adam ‘alaihissalam,
ditiup sangkakala dan
dibinasakannya manusia. Oleh
karena itu perbanyaklah shalawat
atasku pada hari itu karena
shalawatmu akan sampai
kepadaku.” Para sahabat bertanya:
”Bagaimana bisa sampai kepadamu
sedangkan jasadmu telah dimakan
tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh
subhanahu wa ta’ala
mengharamkan tanah untuk
memakan jasad para Nabi.” (HR:
Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih
Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits
no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al
Albani)
Disunnahkan membaca Surat Al
Kahfi pada siang atau malam
harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam
AnNawawi). Seorang muslim yang
menghafal sepuluh atau tiga ayat
pertama dari surat Al Kahfi akan
terjaga dari fitnah Dajjal. Juga
barangsiapa yang membaca
sepuluh ayat terakhir dan sepuluh
ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga
dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah
hadits dari Abu Darda’ radliyAllohu
‘anhu dari Nabi shallAllohu alaihi
wasallam berkata, yang artinya:
“Barangsiapa yang menghafal
sepuluh ayat pertama dari Surat Al
Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR:
Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan
Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang
artinya: “Barangsiapa menghafal tiga
surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah
Dajjal .” Dia berkata: “Hadits Hasan”.
Pada hadits yang diriwayatkan dari
Imam Ahmad dari Abu
Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa
Nabi shalAllohu 'alaihi wa sallam
berkata: “Barangsiapa yang
membaca sepuluh ayat terakhir dari
surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah
Dajjal”. Hadits tersebut juga
diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i
dari Qatadah radliyAllohu ‘anhu. Dan
pada lafadz Nasa’i menyatakan,
yang artinya: “Barangsiapa
membaca sepuluh ayat (mana saja)
dari surat Al Kahfi akan terjaga dari
fitnah Dajjal.”
Pada hadits yang marfu’ (sanadnya
bersambung sampai Rasululloh, ed.)
dariAli bin Abi Thalib, yang artinya:
“Barangsiapa yang membaca surat
Al Kahfi pada hari Jum’at maka ia
akan dijaga dari setiap fitnah sampai
delapan hari walaupun Dajjal keluar
ia akan tetap terjaga dari fitnahnya".
(Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al
Kahfi).
Disunnahkan pula membaca surat
Alif Laam Miim tanziil - assajdah dan
Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar
(shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu
'anhu mengatakan, yang artinya:
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam membaca surat Alif Laam
Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal
insan pada shalat subuh hari Jum’at.
(Muttafaq ‘alaih)
Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud
bahwa Nabi terus-menerus
membaca kedua surat tersebut.
Menurut riwayat dari Ibnu Abbas
dan Abi Hurairah
radliyAllohu’anhum berkata bahwa
Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa
sallam membaca Surat Al Jum’ah
dan Munafiqun pada hari Jum’at.
(HR: Muslim).
Demikian pula Nabi membaca surat
Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada
shalat Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah).
Allohu Ta’ala A’lam.
[Sumber Rujukan: Al Adzkar, Imam
Nawawi tahqiq Abdul Qadir Al
Arnauth; Fiqhussunnah, Sayyid
Sabiq; Fathul Baari, Ibnu Hajar Al
Asqalani; Tamaamul Minnah,
Muhammad Nashiruddin Al Albani;
Ikhtishar Syarh Shahih Muslim,
Imam Nawawi; Tafsir Ibnu Katsir,
Ibnu Katsir; Taisiirul ‘Alllaam Syarhu
‘Umdatul Ahkam, Abdullah bin
Abdirrahman bin Shalih Al
Bassam; Subulussalam, Imam Ash-
Shan’ani; Bulughul Maraam min
Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al
Asqalani; Zaadul Ma’ad, Ibnu
Qayyim Al Jauziyah; Al Qaulul Mubin
fiiAkhtha’il Mushallin, Masyhur
Hasan Salman; Shifatun Naar fil Kitab
was Sunnah, Mahmud bin Khalifah
Al Jasim; Shahih Sunan Abi Dawud,
Muhammad Nashiruddin Al Albani]