Senin, November 29, 2010

Definisi SHOLAT

DEFINISI SHOLAT
DEFINISI SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab
As-Sholah ( )
Definisi (ta'rif/pengertian):
Sholat secara Bahasa (Etimologi)
berarti Do'a
Sedangkan secara Istilah/Syari'ah
(Terminologi), sholat adalah
perkataan dan perbuatan tertentu/
khusus yang dibuka/dimulai dengan
takbir (takbiratul ihram) diakhiri/
ditutup dengan salam.
Sholat merupakan rukun perbuatan
yang paling penting diantara rukun
Islam yang lain sebab ia
mempunyai pengaruh yang baik
bagi kondisi akhlaq manusia. sholat
didirikan sebanyak lima kali setiap
hari, dengannya akan didapatkan
bekas/pengaruh yang baik bagi
manusia dalam suatu
masyarakatnya yang merupakan
sebab tumbuhnya rasa
persaudaraan dan kecintaan diantara
kaum muslimin ketika berkumpul
untuk menunaikan ibadah yang satu
di salah satu dari sekian rumah milik
Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).
HUKUM SHOLAT
Melaksanakan sholat adalah wajib
'aini bagi setiap orang yang sudah
mukallaf (terbebani kewajiban
syari'ah), baligh (telah dewasa/
dengan ciri telah bermimpi), dan
'aqil (berakal).
Allah berfirman:
"Dan tidaklah mereka diperintah
kecuali agar mereka hanya
beribadah/menyembah kepada
Allah sahaja, mengikhlaskan
keta'atan pada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan hanif
(lurus), agar mereka mendirikan
sholat dan menunaikan zakat,
demikian itulah agama yang lurus".
(Surat Al-Bayyinah:5).
PENETAPAN SHOLAT
Diantara sekian banyak bentuk
ibadah dalam Islam, sholat adalah
yang pertama kali di tetapkan
kewajibannya oleh Allah subhanahu
wa ta'ala, Nabi menerima perintah
dari Allah tentang sholat pada
malam mi'raj (perjalanan ke langit)
tanpa perantara.
Anas berkata: "sholat diwajibkan
kepada Nabi sebanyak 50 reka'at
pada malam ketika beliau
diperjalankan (isra'-mi'raj),
kemudian dikurangi hingga menjadi
tinggal 5 roka'at kemudian ada yang
menyerunya: Wahai Muhammad
hal tersebut tidak seperti harapanku
namun bagimu yang 5 roka'at itu
setara dengan 50
roka'at." (Dikeluarkan oleh Imam
Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
HIKMAH SHOLAT
Sholat disyari'atkan sebagai bentuk
tanda syukur kepada Allah, untuk
menghilangkan dosa-dosa,
ungkapan kepatuhan dan
merendahkan diri di hadapan Allah,
menggunakan anggota badan untuk
berbakti kepada-Nya yang
dengannya bisa seseorang terbersih
dari dosanya dan tersucikan dari
kesalahan-kesalahannya dan
terajarkan akan ketaatan dan
ketundukan.
Allah telah menentukan bahwa
sholat merupakan syarat asasi
dalam memperkokoh hidayah dan
ketakwaan, sebagaimana disebutkan
dalam firman-Nya:
"Alif Laaam Miiim. Kitab (Al Qur-an)
tidak ada keraguan di dalamnya,
menjadi petunjuk bagi mereka yang
bertakwa. Yaitu mereka yang
beriman kepada yang ghaib,
mendirikan sholat dan menafkahkan
sebagian rezki yang Kami
anugerahkan kepada mereka." (QS.
Al Baqarah : 1-2).
Di samping itu Allah telah
mengecualikan orang-orang yang
senantiasa memelihara sholatnya
dari kebiasaan manusia pada
umumnya: berkeluh kesah dan
kurang bersyukur, disebutkan
dalam fiman-Nya:
"Sesungguhnya manusia diciptakan
bersifat keluh kesah dan kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia
berkeluh kesah, dan apabila ia
mendapat kebaikan ia amat kikir,
kecuali orang-orang yang
mengerjakan sholat, yang mereka
itu tetap mengerjakan sholat." (QS
Al Ma'arij: 19-22).
KEDUDUKAN SHOLAT
Sholat merupakan salah satu rukun
Islam setelah syahadatain. Dan amal
yang paling utama setelah
syahadatain. Barangsiapa menolak
kewajibannya karena bodoh maka
dia harus dipahamkan tentang
wajibnya sholat tersebut,
barangsiapa tidak meyakini tentang
wajibnya sholat (menentang) maka
dia telah kafir. Barangsiapa yang
meninggalkan sholat karena
menggampang-gampangkan atau
malas, maka wajib baginya untuk
bertaubat kepada Allah.
Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam:
"Pemisah di antara kita dan mereka
(orang kafir) adalah sholat.
Barangsiapa meninggalkannya maka
sungguh dia telah kafir."(HR.
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi,
Nasai dan Ibnu Majah).
Sholat dalam Islam mempunyai
kedudukan yang tidak disamai oleh
ibadah-ibadah lainnya. Ia
merupakan tiangnya agama ini.
Yang tentunya tidaklah akan berdiri
tegak kecuali dengan adanya tiang
tersebut.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menegaskan:
"Pondasi (segala) urusan adalah
Islam, dan tiangnya (Islam) adalah
sholat, sedangkan yang
meninggikan martabatnya adalah
jihad fi sabilillah."(HR. Tirmidzi, Ibnu
Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh
Syaikh Al-Albani)
Sholat merupakan kewajiban mutlak
yang tidak pernah berhenti
kewajiban melaksanakannya
sekalipun dalam keadaan takut,
sebagaimana firman Allah Ta'ala
menunjukkan:
"Peliharalah segala sholat(mu), dan
(peliharalah) sholat wustha. Jika
kamu dalam keadaan takut (akan
bahaya), maka sholatlah sambil
berjalan atau berkendaraan.
Kemudian apabila kamu telah aman,
maka sebutlah Allah (sholatlah)
sebagaimana Allah telah
mengajarkan kepadamu apa yang
belum kamu ketahui." (QS. AL-
baqarah : 238 - 239).
Sholat adalah ibadah yang pertama
kali diwajibkan Allah dan nantinya
akan menjadi amalan pertama yang
dihisab di antara malan-amalan
manusia serta merupakan akhir
wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam, sebagaimana disebutkan
dalam sabdanya:
"Sholat, sholat dan budak-budak
yang kamu miliki."(HR. Ibnu Majah
dan Ahmad. Dishahihkan oleh
Syaikh Al-Albani)
Sholat yang nantinya akan menjadi
amalan terakhir yang hilang dari
agama ini. Jika sholat telah hilang,
berarti hilanglah agama secara
keseluruhan. Untuk itu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam
mengingatkan dengan sabdanya:
"Tali-tali (penguat) Islam sungguh
akan musnah seikat demi segera
berpegang dengan ikatan berikutnya
(yang lain). Ikatan yang pertama kali
binasa adalah hukum, dan yang
terakhir kalinya adalah sholat."(HR.
Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
RUKUN-RUKUN SHOLAT
Rukun sholat adalah setiap bagian
sholat yang apabila ketinggalan salah
satunya dengan sengaja atau karena
lupa maka sholatnya batal (tidak sah)
.
1.
Berdiri bagi yang mampu, bila tidak
mampu berdiri maka dengan
duduk, bila tidak mampu duduk
maka dengan berbaring secara
miring atau terlentang.
2.
Takbiratul Ihram ( ) ketika memulai
sholat
3.
Membaca Al Fatihah
4.
Rukuk
5.
I'tidal
6.
Sujud
7.
Bangun dari sujud
8.
Duduk diantara dua sujud
9.
Tuma'ninah dalam setiap rukun
10.
Tasyahud Akhir
11.
Duduk Tasyahud Akhir
12.
Shalawat atas Nabi pada Tasyahud
Akhir
13.
Tertib pada setiap rukun
14.
Salam
HAL YANG WAJIB DALAM SHOLAT
Hal yang wajib dalam sholat adalah
bagian sholat yang apabila
ketinggalan salah satunya dengan
sengaja maka sholatnya batal (tidak
sah), tapi kalau tidak sengaja atau
lupa maka orang yang sholat
diharuskan melakukan sujud sahwi.
1.
Semua takbir selain takbiratul ihram
2.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL
A'DZIIM pada saat ruku'
3.
Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN
HAMIDAH bagi Imam dan pada saat
sholat sendiri
4.
Melafadzkan : RABBANA WALAKAL
HAMDU bagi Imam, makmum dan
pada saat sholat sendiri
5.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL
A'LA pada saat sujud
6.
Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada
saat duduk diantara dua sujud
7.
Tasyahud awal
8.
Duduk Tasyahud awal
HAL YANG SUNNAH DALAM
SHOLAT
Hal yang sunnah dalam sholat
adalah bagian sholat yang tidak
termasuk dalam rukun maupun
wajib, tidak membatalkan solat baik
ditinggalkan secara sengaja maupun
lupa.
1.
Mengangkat kedua tangan ketika
takbir.
2.
Membaca do'a istiftah/iftitah
3.
Membaca ta'awudz ketika memulai
qiro'ah (bacaan)
4.
Membaca surat dari Al-Qur'an
setelah membaca Al-Fatihah pada
dua rakaat yang awal
5.
Meletakkan dua tangan pada lutut
selama rukuk
6.
Meletakkan tangan kanan diatas
tangan kiri selama berdiri
7.
Mengarahkan pandangan mata ke
tempat sujud selama sholat (kecuali
waktu tasyahud- pent)
HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1.
Berbicara ketika sholat
2.
Tertawa
3.
Makan dan minum
4.
Berjalan terlalu banyak tanpa ada
keperluan
5.
Tersingkapnya aurat
6.
Memalingkan badan dari kiblat
7.
Menambah rukuk, sujud, berdiri
atau duduk secara sengaja
8.
Mendahului imam dengan sengaja
HAL YANG MAKRUH DALAM
SHOLAT
1.
Memejamkan dua mata
2.
Menoleh tanpa keperluan
3.
Meletakkan lengan dilantai ketika
sujud
4.
Banyak melakukan gerakan yang
sia-sia, misal: main-main dengan
jam (melihat jam, mengakurkan
jam, memperbaiki tali jam,
membersihkan jam dll),
mempermainkan baju, atau lainya

Tidak ada komentar: