Senin, November 29, 2010

JIHAD

TAKRIF Al-JIHAD MENURUT
BAHASA
Al-Jihaad adalah Masdar dari fi’il
Ruba’iy: Jaahada berdasarkan
wazan fi’il yang bermakna Al-
Mufaa’alatu min Thorfayin
(Saling berbuat dari kedua belah
pihak) seperti perkataan Al-Jidal
yang bermakna Al-Mujaadalah
masdar dari perkataan Jaadal .
Dari fi’il Thulathi bagi perkataan
Jihad adalah Jahida masdarnya
Al-Jahdu artinya At-Thooqot
(kekuatan), dan masdarnya Al-
Juhdu artinya Al-Masyaqqot
(jerih payah).
Dan didalam Lisanul Arab :
dikatakan Al-Jahdu (Al-Jahd)
artinya Al-Masyaqqot (jerih payah),
dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya
At-Thooqot (kekuatan). Dan
dalam Lisanul Arab juga terdapat
perkataan Al-Jihaad maknanya :
Istifrooghu maa fiil wus’i
wattooqoti min qaulin aw fi’li
(Mencurahkan segenap tenaga dan
kekuatan baik berupa Ucapan
maupun Perbuatan).
Penulis Munjid mengatakan:
Jaahada Mujaahadatan wa
Jihaadan artinya Badzala wus’ah
(Mengerahkan tenaganya) dan
asalnya: Badzala kullum
minhumaa juhdahu fii daf’i
shohibih (Masing-masing di
antara keduanya mengerahkan
kekuatannya dalam menolak
pasangannya).
Dan didalam tafsir An-Naisabury :
Dan yang shahih sesungguhnya
Al-Jihaad adalah Badzlul
Majhuudi fii Husuulil
Maqshoudi (mengerahkan segala
jerih payah untuk mencapai
tujuan).
Dari beberapa makna bahasa
diatas dapat diperoleh Ta’rif
Lughowi yang merupakan hakikat
lughowiyyah bagi perkataan Al-
Jihaad yaitu: Al-Jihaadu Huwa
Istifrooghul Wus’i fiil
Mudaafa’ati Bayna Thorofaina
Walau Taqdiiroon “Jihad adalah
pengerahan kekuatan yang
didalamnya saling tolak menolak
antara dua kutub walaupun pada
takdirnya (bukan pada zahirnya).”
Yang dimaksud dengan takdirnya
ialah Jihadul Ihsan terhadap
dirinya, yaitu: bahawa di dalam diri
manusia itu ada dua kutub, ketika
kedua keinginan yang saling
berlawanan bertemu di dalam
dirinya, maka masing masing
berjihad untuk mengalahkan yang
lain.
TAKRIF Al-JIHAD MENURUT
ISTILAH SYARAK:
“Bahawasannya Jihad itu jika
dinyatakan secara mutlak tanpa
qayyid maksudnya adalah Qital
(Perang) dan mengerahkan
kemampuan daripadanya untuk
meninggikan kalimatullah. Dan
ta’rif Jihad yang lebih mendasar
dan lebih mencakup adalah yang
dinyatakan dalam Mazhab Hanafi
yaitu: Mencurahkan
kemampuan dan kekuatan
dengan berperang di jalan
Allah SWT, dengan jiwa, harta
dan lisan dan selain itu.” (Al-
Kisani, Badai’u Ash-Shanai’i
9/4299)
Ibnu Rusyd mengatakan:
“ Setiap orang yang meletihkan
dirinya di dalam mentaati Allah,
maka sungguh ia telah berjihad di
jalanNya, kecuali bahawasanya
perkataan ‘Jihad fie Sabilillah’ bila
dinyatakan secara mutlak, maka
dengan kemutlakannya itu tidak
dapat diartikan selain dari:
Memerangi orang orang kafir
dengan pedang, hingga
mereka masuk kedalam
agama Islam atau membayar
Jizyah dari tangan mereka,
sedang mereka dalam
keadaan hina.” (Muqaddimah
Ibnu Rusyd 1/369)
Dan perkataan ‘fie Sabilillah’ jika
dinyatakan secara mutlak atas
sesuatu perbuatan, yang
dimaksud adalah Jihad yang
maknanya Perang. Oleh karena
itu kita lihat banyak para ulama
penyusun berbagai kitab
mencantumkan hadist-hadist yang
mengandung perkataan ‘fie
Sabilillah’ didalam bab-bab Jihad.
Misalnya Hadist:
“Sesiapa yang berpuasa sehari fie
sabilillah niscaya Allah
menjauhkan mukanya dari api
neraka 70 tahun
perjalanan.” (Fathul Bari no. 2840,
Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum
fie Sabilillah 6/47)
Untuk lebih menyakinkan kita rujuk
kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan
Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib
wat Tarhib, dan lain-lain
Ibnu Hajar berkata:
“Dan yang tidak memerlukan
pemikiran yang panjang untuk
memahami lafaz ‘fie sabilillah
adalah Jihad.”
Sumber: Abu Aqeeda

2 komentar:

Alfariezy82 mengatakan...

Thank buat afootpath.wordpres.com artikelnya

Alfariezy82 mengatakan...

Semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat ...