Jumat, Maret 25, 2011

Keutamaan shalat Jum'at

MediaMuslim.Info - Hari Jum’at
adalah hari yang paling utama
dalam sepekan. Alloh Subhanahu
wa Ta'ala telah mengkhususkan
untuk kaum muslimin yang belum
pernah diberikan kepada ummat-
ummat sebelumnya sebagai karunia
dan pemuliaan terhadap ummat ini.
Pada hari tersebut terdapat ibadah-
ibadah yang khusus (yang paling
agung adalah Shalat Jum’at). Di
bawah ini akan disampaikan dalil-
dalil yang menyebutkan
keutamaannya dan sunnah-sunnah
serta kewajiban yang diperintahkan
dalam rangka memuliakan hari
Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah
radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululloh
shalAllohu 'alaihi wa sallam
mengatakan, yang artinya:
“Sebaik-baik hari yang terbit
padanya matahari adalah hari
Jum’at. Pada hari itu diciptakan
Adam ‘alaihissalam, dimasukkan
dan dikeluarkan dari surga pada hari
itu dan kiamat akan terjadi pada hari
Jum’at pula.” (HR: Muslim, Abu
Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan
dishahihkannya. Lihat Fiqhussunnah
oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).
Sebagaimana telah disebutkan di
muka bahwa ibadah khusus yang
mulia pada hari Jum’at adalah shalat
Jum’at. Barangsiapa yang
meninggalkannya tanpa ada alasan
syar’i akan mendapatkan dosa besar
adan akan diadzab dengan adzab
yang pedih. Rasululloh shalAllohu
'alaihi wa sallam mengatakan
tentang suatu kaum yang
meninggalkan shalat Jum’at, yang
artinya:
“Sungguh aku berkeinginan untuk
memerintahakan seorang laki-laki
shalat bersama dengan manusia
kemudian aku membakar rumah-
rumah mereka yang tidak
melakukan shalat Jum’at.” (HR:
Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).
Dalam suatu riwayat yang
bersumber dari Muhammad bin
Abdurrahman bin Zahrah, aku
mendengar pamanku berkata,
Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa
sallam bersabda, yang artinya:
“Barangsiapa mendengan panggilan
adzan pada hari Jum’at dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, kemudian
mendengar dan tidak
mendatanginya, maka Alloh akan
menutup hatinya dan menjadikan
hatinya seperti hati orang
munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la,
dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan
Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan
oleh Masyhur Hasan Salman dalam
Al Qulul Mubin fii Akhtha’il
Mushollin).
Berikut ini beberapa hal yang
disunnahkan berkenaan dengan
keutamaan hari Jum’at:
Disunnnahkan berdo’a karena
berdo’a pada hari itu akan
dikabulkan terutama pada waktu /
saat mustajab (mudahj terkabul
do’a). Hal ini terdapat hadits
bersumber dari Jabir bin Abdillah.
Dari Jabir bin Abdillah dari Rasululloh
shalAllohu 'alaihi wa sallam
bahwasanya beliau berkata, yang
artinya: “Pada hari Jum’at ada dua
belas waktu. Tidak ditemukan
seorang muslim yang sedang
memohon sesuatu kepada Alloh
‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia
memberinya. Maka carilah waktu
itu, yaitu akhir waktu setelah
‘Ashr.” (HR: Abu Dawud,
dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Shahih Sunan Abu Dawud, hadits
926 hal. 196)
Do’a yang paling disukai oleh
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam adalah meminta kebaikan
di dunia dan akhirat dan meminta
perlindungan dari neraka. Dalam
suatu hadits disebutkan, yang
artinya: “Barangsiapa yang meminta
dimasukkan ke dalam surga, maka
surga mengatakan: “Ya, Alloh,
masukkan dia ke dalam surga”. Dan
barangsiapa yang meminta
perlindungan dari api neraka kepada
Alloh subhanahu wata’ala, maka
neraka akan berkata: “Ya Alloh,
lindungilah dia dari neraka.” (HR:
Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-
Albani dalam Shahihul Jaami’ no.
6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab
was Sunnah oleh Mahmud bin
Khalifah Al Jasim).
Disunnahkan memperbanyak
bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus
radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam pernah bersabda, yang
artinya: “Seutama-utama hari adalah
hari Jum’at. Padanya diciptakan dan
dimatikannya Adam ‘alaihissalam,
ditiup sangkakala dan
dibinasakannya manusia. Oleh
karena itu perbanyaklah shalawat
atasku pada hari itu karena
shalawatmu akan sampai
kepadaku.” Para sahabat bertanya:
”Bagaimana bisa sampai kepadamu
sedangkan jasadmu telah dimakan
tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh
subhanahu wa ta’ala
mengharamkan tanah untuk
memakan jasad para Nabi.” (HR:
Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih
Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits
no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al
Albani)
Disunnahkan membaca Surat Al
Kahfi pada siang atau malam
harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam
AnNawawi). Seorang muslim yang
menghafal sepuluh atau tiga ayat
pertama dari surat Al Kahfi akan
terjaga dari fitnah Dajjal. Juga
barangsiapa yang membaca
sepuluh ayat terakhir dan sepuluh
ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga
dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah
hadits dari Abu Darda’ radliyAllohu
‘anhu dari Nabi shallAllohu alaihi
wasallam berkata, yang artinya:
“Barangsiapa yang menghafal
sepuluh ayat pertama dari Surat Al
Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR:
Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan
Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang
artinya: “Barangsiapa menghafal tiga
surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah
Dajjal .” Dia berkata: “Hadits Hasan”.
Pada hadits yang diriwayatkan dari
Imam Ahmad dari Abu
Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa
Nabi shalAllohu 'alaihi wa sallam
berkata: “Barangsiapa yang
membaca sepuluh ayat terakhir dari
surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah
Dajjal”. Hadits tersebut juga
diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i
dari Qatadah radliyAllohu ‘anhu. Dan
pada lafadz Nasa’i menyatakan,
yang artinya: “Barangsiapa
membaca sepuluh ayat (mana saja)
dari surat Al Kahfi akan terjaga dari
fitnah Dajjal.”
Pada hadits yang marfu’ (sanadnya
bersambung sampai Rasululloh, ed.)
dariAli bin Abi Thalib, yang artinya:
“Barangsiapa yang membaca surat
Al Kahfi pada hari Jum’at maka ia
akan dijaga dari setiap fitnah sampai
delapan hari walaupun Dajjal keluar
ia akan tetap terjaga dari fitnahnya".
(Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al
Kahfi).
Disunnahkan pula membaca surat
Alif Laam Miim tanziil - assajdah dan
Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar
(shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu
'anhu mengatakan, yang artinya:
Rasululloh shallAllohu alaihi
wasallam membaca surat Alif Laam
Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal
insan pada shalat subuh hari Jum’at.
(Muttafaq ‘alaih)
Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud
bahwa Nabi terus-menerus
membaca kedua surat tersebut.
Menurut riwayat dari Ibnu Abbas
dan Abi Hurairah
radliyAllohu’anhum berkata bahwa
Rasululloh shalAllohu 'alaihi wa
sallam membaca Surat Al Jum’ah
dan Munafiqun pada hari Jum’at.
(HR: Muslim).
Demikian pula Nabi membaca surat
Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada
shalat Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah).
Allohu Ta’ala A’lam.
[Sumber Rujukan: Al Adzkar, Imam
Nawawi tahqiq Abdul Qadir Al
Arnauth; Fiqhussunnah, Sayyid
Sabiq; Fathul Baari, Ibnu Hajar Al
Asqalani; Tamaamul Minnah,
Muhammad Nashiruddin Al Albani;
Ikhtishar Syarh Shahih Muslim,
Imam Nawawi; Tafsir Ibnu Katsir,
Ibnu Katsir; Taisiirul ‘Alllaam Syarhu
‘Umdatul Ahkam, Abdullah bin
Abdirrahman bin Shalih Al
Bassam; Subulussalam, Imam Ash-
Shan’ani; Bulughul Maraam min
Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al
Asqalani; Zaadul Ma’ad, Ibnu
Qayyim Al Jauziyah; Al Qaulul Mubin
fiiAkhtha’il Mushallin, Masyhur
Hasan Salman; Shifatun Naar fil Kitab
was Sunnah, Mahmud bin Khalifah
Al Jasim; Shahih Sunan Abi Dawud,
Muhammad Nashiruddin Al Albani]

Tidak ada komentar: