Rabu, Desember 08, 2010

HAJJI

Haji (Bahasa Arab: حج, Hajj) adalah
rukun (tiang agama) Islam yang
kelima setelah syahadat, salat, zakat
dan puasa. Menunaikan ibadah haji
adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim sedunia
yang mampu (material, fisik, dan
keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di
beberapa tempat di Arab Saudi pada
suatu waktu yang dikenal sebagai
musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini
berbeda dengan ibadah umrah yang
bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada
tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat
Islam bermalam di Mina, wukuf
(berdiam diri) di Padang Arafah pada
tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir
setelah melempar jumrah
(melempar batu simbolisasi setan)
pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha
sebagai Hari Raya Haji karena
bersamaan dengan perayaan ibadah
haji ini.
Definisi
Secara lughawi, haji berarti
menyengaja atau menuju dan
mengunjungi. [1] Menurut etimologi
bahasa Arab, kata haji mempunyai
arti qashd, yakni tujuan, maksud,
dan menyengaja. Menurut istilah
syara', haji ialah menuju ke Baitullah
dan tempat-tempat tertentu untuk
melaksanakan amalan-amalan
ibadah tertentu pula. Yang dimaksud
dengan temat-tempat tertentu
dalam definisi diatas, selain Ka'bah
dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah,
Muzdalifah, dan Mina. Yang
dimaksud dengan waktu tertentu
ialah bulan-bulan haji yang dimulai
dari Syawal sampai sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah. Adapun
amal ibadah tertentu ialah thawaf,
sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah,
melontar jumrah, mabit di Mina,
dan lain-lain. [2]
Latar belakang ibadah
haji
Orang-orang Arab pada zaman
jahiliah telah mengenal ibadah haji
ini yang mereka warisi dari nenek
moyang terdahulu dengan
melakukan perubahan disana-sini.
Akan tetapi, bentuk umum
pelaksanaannya masih tetap ada,
seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan
melontar jumrah. Hanya saja
pelaksanaannya banyak yang tidak
sesuai lagi dengan syariat yang
sebenarnya. Untuk itu, Islam datang
dan memperbaiki segi-segi yang
salah dan tetap menjalankan apa-
apa yang telah sesuai dengan
petunjuk syara' (syariat),
sebagaimana yang diatur dalam al-
Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar
belakang ibadah haji ini juga
didasarkan pada ibadah serupa yang
dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam
agama Islam, terutama nabi Ibrahim
(nabinya agama Tauhid). Ritual
thawaf didasarkan pada ibadah
serupa yang dilaksanakan oleh
umat-umat sebelum nabi Ibarahim.
Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit
Shafa dan Marwah (daerah agak
tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah
menjadi satu kesatuan Masjid Al
Haram, Makkah), juga didasarkan
untuk mengenang ritual istri kedua
nabi Ibrahim ketika mencari susu
untuk anaknya nabi Ismail.
Sementara wukuf di Arafah adalah
ritual untuk mengenang tempat
bertemunya nabi Adam dan Siti
Hawa di muka bumi, yaitu asal mula
dari kelahiran seluruh umat
manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap jamaah bebas untuk memilih
jenis ibadah haji yang ingin
dilaksanakannya. Rasulullah SAW
memberi kebebasan dalam hal itu,
sebagaimana terlihat dalam hadis
berikut.
Aisyah RA berkata: Kami
berangkat beribadah bersama
Rasulullah SAW dalam tahun
hajjatul wada. Diantara kami ada
yang berihram, untuk haji dan
umrah dan ada pula yang
berihram untuk haji. Orang yang
berihram untuk umrah ber-
tahallul ketika telah berada di
Baitullah. Sedang orang yang
berihram untuk haji jika ia
mengumpulkan haji dan umrah.
Maka ia tidak melakukan tahallul
sampai dengan selesai dari
nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian
haji yang dimaksud.[1]
Haji ifrad, berarti menyendiri.
Pelaksanaan ibadah haji disebut
ifrad bila sesorang bermaksud
menyendirikan, baik
menyendirikan haji maupun
menyendirikan umrah. Dalam
hal ini, yang didahulukan adalah
ibadah haji. Artinya, ketika
mengenakan pakaian ihram di
miqat-nya, orang tersebut
berniat melaksanakan ibadah haji
dahulu. Apabila ibadah haji
sudah selesai, maka orang
tersebut mengenakan ihram
kembali untuk melaksanakan
umrah.
Haji tamattu', mempunyai arti
bersenang-senang atau
bersantai-santai dengan
melakukan umrah terlebih
dahulu di bulan-bulah haji, lain
bertahallul. Kemudian
mengenakan pakaian ihram lagi
untuk melaksanakan ibadah haji,
ditahun yang sama. Tamattu'
dapat juga berarti melaksanakan
ibadah didalam bulan-bulan serta
didalam tahun yang sama, tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri
asal.
Haji qiran, mengandung arti
menggabungkan, menyatukan
atau menyekaliguskan. Yang
dimaksud disini adalah
menyatukan atau
menyekaliguskan berihram
untuk melaksanakan ibadah haji
dan umrah. Haji qiran dilakukan
dengan tetap berpakaian ihram
sejak miqat makani dan
melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai,
meskipun mungkin akan
memakan waktu lama. Menurut
Abu Hanifah, melaksanakan haji
qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam
ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam
ibadah haji berdasarkan urutan
waktu:
Sebelum 8 Dzulhijjah, umat
Islam dari seluruh dunia mulai
berbondong untuk
melaksanakan Tawaf Haji di
Masjid Al Haram, Makkah.
8 Dzulhijjah, jamaah haji
bermalam di Mina. Pada pagi 8
Dzulhijjah, semua umat Islam
memakai pakaian Ihram (dua
lembar kain tanpa jahitan sebagai
pakaian haji), kemudian berniat
haji, dan membaca bacaan
Talbiyah. Jamaah kemudian
berangkat menuju Mina,
sehingga malam harinya semua
jamaah haji harus bermalam di
Mina.
9 Dzulhijjah, pagi harinya
semua jamaah haji pergi ke
Arafah. Kemudian jamaah
melaksanakan ibadah Wukuf,
yaitu berdiam diri dan berdoa di
padang luas ini hingga Maghrib
datang. Ketika malam datang,
jamaah segera menuju dan
bermalam Muzdalifah.
10 Dzulhijjah, setelah pagi di
Muzdalifah, jamaah segera
menuju Mina untuk
melaksanakan ibadah Jumrah
Aqabah, yaitu melempar batu
sebanyak tujuh kali ke tugu
pertama sebagai simbolisasi
mengusir setan. Setelah
mencukur rambut atau sebagian
rambut, jamaah bisa Tawaf Haji
(menyelesaikan Haji), atau
bermalam di Mina dan
melaksanakan jumrah
sambungan (Ula dan Wustha).
11 Dzulhijjah, melempar
jumrah sambungan (Ula) di tugu
pertama, tugu kedua, dan tugu
ketiga.
12 Dzulhijjah, melempar
jumrah sambungan (Ula) di tugu
pertama, tugu kedua, dan tugu
ketiga.
Sebelum pulang ke negara
masing-masing, jamaah
melaksanakan Thawaf
Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam
ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah
umat Islam sedunia, Ka'bah, yang
berada di pusat Masjidil Haram.
Dalam ritual haji, Makkah menjadi
tempat pembuka dan penutup
ibadah ini ketika jamaah diwajibkan
melaksanakan niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini
juga dikenal sebagai tempat
pusatnya haji, yiatu tempat wukuf
dilaksanakan, yakni pada tanggal 9
Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah
berbentuk padang luas ini adalah
tempat berkumpulnya sekitar dua
juta jamaah haji dari seluruh dunia.
Di luar musim haji, daerah ini tidak
dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah,
dikenal sebagai tempat jamaah haji
melakukan Mabit (Bermalam) dan
mengumpulkan bebatuan untuk
melaksanakan ibadah jumrah di
Mina.
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah,
yaitu tempat pelaksanaan kegiatan
melontarkan batu ke tugu jumrah
sebagai simbolisasi tindakan nabi
Ibrahim ketika mengusir setan.
Dimasing-maising tempat itu berdiri
tugu yang digunakan untuk
pelaksanaan: Jumrah Aqabah,
Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di
tempat ini jamaah juga diwajibkan
untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota suci kedua umat Islam.
Di tempat inilah panutan umat
Islam, Nabi Muhammad SAW
dimakamkan di Masjid Nabawi.
Tempat ini sebenarnya tidak masuk
ke dalam ritual ibadah haji, namun
jamaah haji dari seluruh dunia
biasanya menyempatkan diri
berkunjung ke kota yang letaknya
kurang lebih 330 km (450 km
melalui transportasi darat) utara
Makkah ini untuk berziarah dan
melaksanakan salat di masjidnya
Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan
kegiatan dalam masjid ini.
Tempat bersejarah
Berkiut ini adalah tempat-tempat
bersejarah, yang meskipun bukan
rukun haji, namum biasa dikunjungi
oleh para jemaah haji atau peziarah
lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km
di sebelah utara Masjidil Haram. Di
puncaknya terdapat sebuah gua
yang dikenal dengan nama Gua
Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad
saw menerima wahyu yang
pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat
1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km
di sebelah selatan Masjidil Haram.
Untuk mencapai Gua Tsur ini
memerlukan perjalanan mendaki
selama 1.5 jam. Di gunung inilah
Nabi Muhammad saw dan Abu
Bakar As-Siddiq bersembunyi dari
kepungan orang Quraisy ketika
hendak hijrah ke Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi
Adam as dan Hawa setelah
keduanya terpisah saat turun dari
surga. Peristiwa pentingnya adalah
tempat turunnya wahyu yang
terakhir pada Nabi Muhammad saw,
yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari
pusat kota Madinah. Di bukit inilah
terjadi perang dahsyat antara kaum
muslimin melawan kaum musyrikin
Mekah. Dalam pertempuran tersebut
gugur 70 orang syuhada di
antaranya Hamzah bin Abdul
Muthalib, paman Nabi Muhammad
saw. Kecintaan Rasulullah saw pada
para syuhada Uhud, membuat
beliau selalu menziarahinya hampir
setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud
menjadi salah satu tempat penting
untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk
penduduk sejak zaman jahiliyah
sampai sekarang. Jamaah haji yang
meninggal di Madinah dimakamkan
di Baqi', letaknya di sebelah timur
dari Masjid Nabawi. Di sinilah
makam Utsman bin Affan ra, para
istri Nabi, putra dan putrinya, dan
para sahabat dimakamkan. Ada
banyak perbedaan makam seperti di
tanah suci ini dengan makam yang
ada di Indonesia, terutama dalam
hal peletakan batu nisan [5]
Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum
muslimin melakukan salat dengan
menghadap kiblat ke arah Baitul
Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada
tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat
Nabi Muhammad saw melakukan
salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba
turun wahyu surat Al-Baqarah ayat
144 yang memerintahkan agar kiblat
salat diubah ke arah Kabah Masjidil
Haram, Mekah. Dengan terjadinya
peristiwa tersebut maka akhirnya
masjid ini diberi nama Masjid
Qiblatain yang berarti masjid
berkiblat dua.
Rekaman tragedi ibadah
haji
Desember 1975: 200 jamaah
tewas di dekat kota Makkah
setelah sebuah pipa gas meledak
dan membakar sepuluh tenda.
4 Desember 1979: 153 jamaah
tewas dan 560 lainnya terluka
setelah petugas keamanan Arab
Saudi yang dibantu tentara
Perancis mencoba
membebaskan Masjidil Haram
yang disandera sekelompok
militan selama dua minggu.
31 Juli 1987: 402 jamaah tewas,
275 diantaranya dari Iran, setelah
ribuan jamaah Iran yang
melakukan demonstrasi
mendapat perlawanan fisik dari
keamanan Arab Saudi. Akibat
dari insiden itu Arab Saudi
memutuskan hubungan
diplomatik dengan Iran, yang
akhirnya tidak mengirimkan
jamaahnya ke Makkah hingga
tahun 1991.
10 Juli 1989: satu jamaah tewas
dan 16 terluka akibat
penembakan didalam Masjidil
Haram. Akibatnya 16 orang
Kuwait yang melakukan
penyerangan dihukum tembak
mati.
15 Juli 1989: lima jamaah asal
Pakistan tewas dan 34 lainnya
terluka akibat insiden
penembakan oleh sekelompok
orang bersenjata di perumahan
mereka di Makkah.
2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas
kebanyakan dari Asia akibat
terperangkap didalam
terowongan Mina.
24 Mei 1994: 270 jamaah tewas
akibat saling dorong dan injak di
Mina.
7 Mei 1995: tiga jamaah tewas
akibat kebakaran di Mina.
15 April 1997: 343 jamaah tewas
dan 1.500 lainnya terluka karena
kehabisan nafas karena terjebak
didalam kebakaran tenda di Mina.
9 April 1998: 118 jamaah tewas
karena berdesak –desakkan saat
pelaksanaan lontar jumroh.
5 Maret 2001: 35 jamaah tewas
serta puluhan lainnya luka – luka
karena berdesak – desakan di
Jammarat.
11 Februari 2003: 14 jamaah
tewas di Jumrotul Mina – enam
diantaranya wanita.
1 Februari 2004: Sebanyak 251
jamaah tewas selama
pelaksanaan lontar jumrah.
23 Januari 2005: 29 jamaah
tewas akibat banjir terburuk
dalam 20 tahun terakhir di
Madinah.
5 Januari 2006: Sebanyak 76
tewas akibat runtuhnya sebuah
penginapan al-Rayahin di jalan
Gaza, sekitar 200 meter sebelah
barat Masjidil Haram.
12 Jan 2006: Sedikitnya 345
jamaah tewas di Jammarat
selama pelaksanaan lontar
jumrah. Insiden ini terjadi pada
pukul 15.30 waktu setempat usai
salat dzuhur, setelah jutaan
jamaah saling berdesak–
desakkan di pintu masuk sebelah
utara lantai dua Jammarat.
Trivia
Istilah Haji pada zaman kerajaan-
kerajaan Hindu-Buddha di Jawa,
bermakna "raja bawahan".
Dalam kesusastraan Jawa Baru,
istilah Haji atau Aji masih tetap
bermakna "raja".
Adapun bahasa Jawa untuk Hajj
(rukun Islam) adalah Kaji.
Ritual haji, rukun Islam yang
terakhir.
Padang Arafah pada musim haji.
Referensi
1. ^ a b c Nogarsyah Moede Gayo,
Pustaka pintar haji dan umrah,
Inovasi, Jakarta:2003
2. ^ a b Sundarmi Burkan Saleh,
Pedoman haji, umrah, dan
ziarah, Senayan Abadi
Publishing, Jakarta:2003
3. ^ HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim
dan Malik dari 'Aisyah RA
4. ^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc.
& Hj. Indriya R. Dani, S.E.,
Panduan Pintar Haji & Umrah.
QultumMedia. Jakarta. 2008..
5. ^ Hikmah Ziarah ke Makam Baqi'.

Tidak ada komentar: